| Jumat, 28 Januari 2005 | OLAHRAGA |
Ali Mufiz Diminta Jadi "Wasit"
SEMARANG- Ketua tim sukses Murdoko, Drs Daniel Toto Indiyono akan meminta Drs Ali Mufiz MPA sebagai "wasit" untuk menyelesaikan masalah Murdoko, Ketua Umum KONI Jateng terpilih yang dinilai cacat hukum oleh beberapa pengda. Sebab, selain wakil gubernur Jateng, Ali Mufiz juga merupakan ahli administrasi negara. "Kami akan cari ahli administrasi negara untuk menerjemahkan pengertian dalam UU 32/2004. Hal itu biar bisa diketahui apa yang disebut KONI dan apa yang disebut badan. Dalam hal ini, saya akan meminta Pak Ali Mufiz. Sebab, dia ahli administrasi negara," kata Daniel. "Kami sendiri mengartikan KONI sebagai panitia olahraga nasional Indonesia. Hanya sebatas panitia, bukan badan usaha atau instansi seperti yang disebutkan dalam PP nomor 25 tahun 2004. Karena itu KONI sebagai pendamping/pembantu pemerintah, sumber dananya tidak berasal dari APBD, tapi sumbangan dari pemerintah, yaitu Gubernur Jateng H Mardiyanto." Dengan adanya ahli administrasi negara tersebut, Daniel berharap permasalahan ini bisa segera selesai. Sebab, dia khawatir jika masalah berkepanjangan akan mempengaruhi psikologis Murdoko dalam memimpin KONI Jateng. Hal itu bakal membuat Ketua DPRD Jateng itu kurang mantap atau greget dalam menjalankan roda organisasi. Daniel mengakui sebelum mencalonkan Murdoko sebagai Ketua Umum KONI Jateng, sudah memperhitungkan adanya pasal-pasal yang terkandung dalam PP 25 tahun 2004. Bahkan, dia juga sudah konsultasi dengan Ali Mufiz. Karena itu, Daniel optimistis langkahnya menjadikan Murdoko sebagai Ketua Umum KONI Jateng tidak keliru. "Saya sudah konsultasi kepada Pak Ali Mufiz sebelum mencalonkan Pak Murdoko. Saat itu beliau mendukung. Jadi, langkah saya tidak mungkin keliru," ungkapnya. Wagub Jateng Drs H Ali Mufiz MPA sendiri enggan berkomentar terkaitan posisi Ketua DPRD Murdoko yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Jateng, sebagaimana dipersoalkan oleh sejumlah kalangan. "Tanya dulu Pak Murdoko," katanya singkat usai menghadiri rapat paripurna penetapan empat pansus DPRD Jateng yang akan membahas sejumlah raperda di Gedung Berlian, Kamis (27/1). Namun ketika terus didesak terkait dengan aturan yang ada hubungannya dengan jabatan Murdoko sebagai ketua KONI sekaligus Ketua DPRD Jateng, wagub menyatakan masalahnya dalam UU 32/2004 ada aturan yang membuka peluang berbeda dalam menerjemahkannya. "Jadi memang masih interpretable." (H13, G7,G1-77) |