| Jumat, 28 Januari 2005 | NASIONAL |
Kasusnya Tetap DiprosesSPBU Tingkir Dibuka Kembali
SALATIGA- SPBU Tingkir nomor 44.507.04 milik Pemkot Salatiga yang sudah tidak beroperasi sejak akhir Desember lalu, mulai melayani kembali pembelian BBM untuk masyarakat, Kamis (27/1) siang. Sayangnya, meskipun telah ada kesepakatan pengoperasian antara Tim Penataan Pemkot Salatiga dan PT Pertamina, sistem bagi hasil keuntungan pengoperasian SPBU tersebut belum disepakati. Humas PT Pertamina Unit Pemasaran IV Jateng dan DIY I Gusti Bagus Wisnu dan Sekretaris Tim Penataan SPBU Tingkir Ign Suroso Kuncoro SH belum dapat menjelaskan pembagian keuntungan kedua belah pihak. Menurutnya, pengoperasian SPBU Tingkir kembali semata-mata untuk melayani kepentingan BBM kepada masyarakat. Adapun sistem pembagian hasil keuntungan baru akan dibicarakan kemudian, setelah operasional SPBU berjalan. "SPBU Tingkir dibuka kembali untuk melayani publik, sebab setelah tidak beroperasi banyak warga yang dirugikan. Sedangkan masalah hukum yang terkait penutupan SPBU lalu telah diserahkan sepenuhnya kepada Kejati Jateng," ujar Wisnu. Saat disinggung soal pengambilalihan SPBU Tingkir sesuai dengan perjanjian sebelumnya, dia mengatakan, saat ini yang dilakukan adalah kerja sama dan bukan pengambilalihan. Dijelaskannya, pihak Pertamina akan melakukan perjanjian kembali dengan Pemkot mengenai pengelolaan SPBU Tingkir. (H2-33t) | ||||