logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 SEMARANG
Line

Tidak Takut Diteror

KESERIUSAN dalam menegakkan hukum menjadi acuan bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendal Suyadi SH dalam menjalankan tugas. Pria berpenampilan ramah tersebut mengaku tidak pernah setengah-setengah dalam mengungkap setiap kasus pelanggaran hukum yang ditanganinya.

"Setiap kasus yang telah kami tangani sudah seharusnya dapat diselesaikan hingga tuntas," kata Suyadi yang menjabat Kajari sejak 2003 akhir, saat ditemui di kantornya belum lama ini.

Sebab, hal tersebut merupakan tugas dan kewajiban dia beserta aparatnya sebagai salah satu penegak hukum, meskipun dalam proses penanganan beberapa kasus tertentu dia harus siap menerima risikonya. Misalnya, diteror oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih lanjut, pria kelahiran Sleman 10 Juli 1957 itu mengatakan, selama menekuni karier sebagai seorang jaksa dan menangani sejumlah kasus, dia mengaku belum pernah diteror atau diancam pihak lain.

"Namun seandainya hal itu terjadi, saya sudah siap menghadapinya. Itu merupakan salah satu risiko jabatan yang saya emban."

Ayah tiga anak yang memulai karier sebagai jaksa sejak 1983 itu telah menangani berbagai macam kasus, termasuk di antaranya adalah mengungkap kasus korupsi yang dilakukan oleh eksekutif.

"Misalnya ketika bertugas sebagai Kasi Pidum dan Kasi Intel di Kejari Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 1991-1996 silam, kami pernah mengungkap tuntas kasus korupsi yang melibatkan pejabat DPU di Pemkab itu."

Kasus Korupsi

Jadi, kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember itu, paling tidak dia sudah memiliki bekal untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang kemungkinan terjadi di Kota Kendal.

"Dari sinilah saya merasa optimistis mampu mengungkap kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana APBD DPRD Kendal. Kasus itu saat ini sedang kami tangani. Kami berharap sebulan ke depan kasus ini sudah dapat diselesaikan. Yang jelas, kami siap mengungkap kasus-kasus yang melibatkan eksekutif ataupun legislatif."

Suami Ny Erna Dwiningsih itu menambahkan, dalam menangani setiap kasus, dirinya percaya sepenuhnya terhadap kemampuan anggota yang dipimpinnya. Mantan Kajari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan itu juga percaya bahwa anggotanya tidak akan main-main dalam menangani kasus.

"Saya harus percaya penuh, selama menjalankan tugas tak ada anggota yang lontang-lantung."

Selain menangani kasus dugaan penyelewengan APBD DPRD Kendal, tidak menutup kemungkinan aparat Kejari juga akan mengungkap kasus-kasus lain yang dilakukan eksekutif, legislatif, dan masyarakat lainnya. (Setyo Sri Mardiko-91n)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA