| Jumat, 28 Januari 2005 | SEMARANG |
Andai Ada Jalur KhususBOLA mata lelaki paro baya itu terlihat kuyu. Berkali-kali dia celingukan mencari penumpang. Sayang, hingga pukul 14.00, belum satu pun calon penumpang yang menyambangi. Hari itu agaknya tak ada peruntungan yang menghampiri Suparman (59), bapak empat anak itu. Dia mengaku tiap hari hanya mampu mengumpulkan kurang dari Rp 25.000. Betapa tidak? Sehari-harinya, lelaki asal Demak itu harus bersaing setidaknya dengan lebih dari 300 tukang becak yang beroperasi di kawasan Yaik dan Pasar Johar. Untung saja, dia tak perlu risau sebagaimana halnya beberapa pengayuh lain, karena becak yang dipakainya adalah milik pribadi. Lain halnya Sarno dan Kusdi. Kedua lelaki itu terpaksa mengayuh becak milik jasa persewaan. Nilai sewa yang harus disetorkan bervariasi, Rp 3.000-Rp 5.000 per hari. Kalau sedang sepi tarikan, tentu saja besar nominal itu terasa berat untuk mereka penuhi. Namun, bayangan bahwa pemilik persewaan becak adalah kaum berada agaknya akan segera pupus. Sebab, sebagian di antara mereka justru berasal dari kalangan pengayuh sendiri atau bekas tukang becak. Seorang penyewa di Kertanegara mengaku tiap hari hanya mendapat setoran tak kurang dari Rp 20.000 dari empat becak miliknya. "Dulu waktu saya narik salah satu becak, pendapatan yang saya terima lumayan. Tapi sejak sakit, saya hanya terima dari penyewa," ujar dia yang berharap namanya tak tercetak di koran ini. Beberapa pengayuh yang memiliki becak sendiri menuturkan selama ini menabung hasil usahanya sehingga mampu membeli atau mengkredit si roda tiga itu. Saat ini harga becak Rp 750.000-Rp 2.000.000. Jalur Khusus Saat mendengar kabar tukang becak akan ditertibkan dan dibatasi operasinya hanya di perkampungan, mereka mengaku cemas. Pengayuh becak di Johar, misalnya, telah beroperasi dalam hitungan puluhan tahun. Suparman mulai menarik becak di lokasi itu sejak 1970-an sehingga saat ini sudah lebih dari 30 tahun. Karena sudah lama beroperasi di tempat yang sama, pria itu bahkan mengajak keluarganya tinggal di sekitar tempat mencari nafkahnya. "Keluarga tinggal di Kebonharjo dari saya bujang sampai punya cucu," kata kakek satu cucu itu. Sekalipun tidak memboyong keluarga di sana, Sarno juga telah puluhan menetap di perkampungan sekitar itu. Itu sebabnya kendati sepi, banyak para bakul yang sudah menjadi pelanggan dia. Kalaupun becak dituding sebagai penyebab kemacetan, mereka meminta Pemkot dapat dengan bijak menentukan jalan yang tidak merugikan masing-masing. "Kami ini orang kecil, adanya cuma bisa pasrah, kalau pemerintah mau menggusur ya gimana lagi. Mau pindah kerja, tidak punya keahlian lain, modal juga cupet (pas-pasan-Red)," keluhnya pasrah. Mereka mengharapkan pemerintah mau menyediakan jalur khusus sehingga mereka mampu beroperasi dengan tertib. Sejumlah pihak berharap becak tak serta merta digusur dari Semarang. Peneliti Transportasi Unika Soegijapranata Ir Djoko Setijowarno MT menyarankan penataan becak dimulai dari pendataan. Data itu diharapkan dapat menjadi acuan untuk mengendalikan jumlah becak di Kota Semarang. Upaya pengendalian itu bisa dilakukan bersamaan dengan penerbitan aturan tentang fisik serta konstruksi kendaraan. Aturan itu juga harus memuat nomor dan dokumen kepemilikan becak. "Modernisasi becak juga bisa dilakukan. Saat ini upaya semacam itu sudah tampak dari munculnya becak-becak bermesin," kata dia. Aturan tentang pengemudi becak juga harus diterbitkan. Selain berbadan sehat, pengemudi becak tetap harus cukup terampil mengendalikan kendaraan beroda tiga itu. Hal serupa juga bisa diberlakukan pada pengemudi becak bermotor. Hanya, hal ini belum diatur dalam UU No 14 Tahun 1992. UU itu memang mengatur tentang SIM C, namun tidak dengan embel-embel "umum". Salah satu konsekuensi dalam penataan becak, jalur untuk kendaraan seperti itu juga harus disediakan. Artinya, Pemkot harus menghidupkan kembali semua jalur lambat. Jalur tersebut nanti tidak hanya digunakan becak, tetapi juga sepeda dan sepeda motor. (89) |