| Jumat, 28 Januari 2005 | SEMARANG |
Besok Pengundian Hadiah Pelanggan RestoranBALAI KOTA - Pemkot akan menggelar undian berhadiah nota pembayaran restoran/rumah makan periode Januari-Desember 2004, Sabtu (29/1) besok, di Gedung Balai Kota. Hadiah yang akan diberikan berupa dua buah sepeda motor, dua televisi(tv) berwarna 20', dua lemari es, dua buah tv 14' dan empat buah minicompo. Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan penghargaan kepada wajib pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang berprestasi. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Agustin Lusin Dwimawati SH MM, menjelaskan, penghargaan diberikan kepada sembilan wajib pajak hotel, enam wajib pajak restoran, enam wajib hiburan, dan tiga wajib pajak parkir. ''Mereka yang menerima penghargaan adalah yang memenuhi kriteria penilaian sebagai wajib pajak berprestasi tahun 2004,'' kata dia. Kepada wajib pajak berprestasi tersebut, selain diberikan piagam penghargaan, juga diberikan hadiah lainnya berupa barang elektronik. Menurut keterangannya, kriteria-kriteria penilaian yang dipakai untuk menentukan wajib pajak berprestasi di bidang hotel, yakni menyelenggarakan pembukuan dengan tertib, tingkat kewajaran hunian kamar, ketepatan waktu penyetoran pajak, besarnya setoran pajak, dan penggunaan nota pembayaran secara tertib. Sementara untuk restoran, hiburan, dan parkir, kriterianya yakni menyelenggarakan pembukuan dengan tertib, ketepatan waktu penyetoran pajak, besarnya setoran pajak, dan penggunaan pembayaran secara tertib. Sementara untuk pengundian nota/pemberian hadiah kepada masyarakat sebagai konsumen pajak restoran/rumah makan, Agustin Lusin memaparkan, kegiatan itu telah dilaksanakan oleh Pemkot sejak tahun 2002. Pengundian nota/pemberian hadiah itu dalam satu tahun dilaksanakan dalam dua periode, yakni Januari-Juni dan Juli-Desember. ''Namun untuk tahun 2004, dilaksanakan 1 kali yaitu periode Januari-Desember,'' tandasnya. Sejak program ini dicanangkan, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah telah menempatkan 100 kotak undian yang tersebar di 100 tempat (restoran dan rumah makan). Namun dari jumlah tersebut, banyak kotak-kotak yang hilang dan tidak diisi. Selama periode Januari-Desember 2004, kotak yang terisi hanya 35 buah di 35 restoran dan rumah makan. Kriteria nota yang diikutkan dalam seleksi adalah, nota yang disahkan oleh DPKD dan bukan hasil fotokopi/tembusan, identitas jelas serta diisi bukan oleh pemilik, karyawan rumah makan/restoran yang bersangkutan. (G17-84m) |