logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 KEDU & DIY
Line

Tidak Semua Partai Bisa Mengajukan Calon

KEBUMEN - Ketua KPU Kebumen Teguh Purnomo SH kemarin menegaskan, dalam pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) 5 Juni mendatang, tidak semua partai politik peserta Pemilu 2004 dapat mengajukan pasangan calon. Partai harus memahami hal itu agar tidak salah menyikapi perundangan.

Menurut keterangan Teguh, sesuai dengan ketentuan pasal 59 ayat 2 UU Nomor 32/2004, gabungan partai yang tak meraih kursi di DPRD tidak bisa mengajukan calon.

Teguh mengaku telah berkonsultasi dengan Ketua Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan yang juga mantan anggota Pansus UU Nomor 32/2004. Merujuk penjelasan Ferry, terkait dengan pasal 59 ayat 1, yang dimaksud akumulasi jumlah suara yang sah tetap mengacu pada perolehan kursi di DPRD minimal 15%.

Berarti, partai atau gabungan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD tidak bisa mengajukan calon bupati (cabup) atau calon wakil bupati (cawabup).

Padahal, ada anggapan partai atau gabungan partai dapat mencalonkan diri meski tak meraih kursi di legislatif.

Dengan ketentuan tersebut, dalam pilbup Juni nanti di Kebumen, kemungkinan hanya empat pasangan yang bisa diajukan ke KPU, yaitu pasangan dari PDI-P (19 kursi di DPRD), Partai Golkar (7 kursi), PKB (7 kursi), serta gabungan PAN dan Partai Demokrat (7 kursi).

Teguh Purnomo menyebutkan, berdasarkan data hasil Pemilu Legislatif 2004, jumlah pemilih di Kebumen 810.350. Yang menggunakan hak pilih 669.635 dan jumlah suara sah 620.765.

Jumlah pemilih yang memilih enam partai peraih kursi di DPRD adalah 558.619 (89,98%) sedangkan jumlah pemilih partai yang tak meraih kursi DPRD 62.146 (10,01%).

''Jika partai yang tak memiliki kursi di DPRD mau bergabung, akumulasi suaranya pun hanya 10,11% atau kurang dari 15% seperti diamanatkan undang-undang,'' tegas Teguh.

Partai Santri

Pengamat politik dari NU, Drs M Dawamudin Masdar MAg, meminta masyarakat Kebumen tidak mendikotomikan cabup/cawabup santri dan nonsantri.

Dia berpendapat, untuk cabup Kebumen tidak masalah dari partai santri atau bukan.

Sebab, lanjut Dawam, yang terpenting figur cabup itu berjiwa santri dan memahami kepentingan serta aspirasi santri. Mau tak mau dia harus memiliki ''jarum'' moral yang tajam.

Dawam mengingatkan para cabup, dalam memilih wakilnya jangan hanya mempertimbangkan aspek politik namun harus lebih mempertimbangkan aspek kapabilitas atau kemampuan.

Artinya, sambung Dawam, wakil yang dipasangkan itu harus memahami birokrasi pemerintahan, mengetahui masalah sosial ekonomi, dan memahami ketatanegaraan. Sebab, ke depan tantangan untuk memajukan potensi Kebumen makin berat. (B3-80j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA