logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 KEDU & DIY
Line

Ditinggal Istri, Gauli Tetangga

PURWOREJO - Merasa kesepian ditinggal istri bekerja di luar negeri, Suherman (27) warga salah satu desa di Ngombol berusaha menggaet wanita lain. Korbannya adalah Rh (20), tetangganya, yang kini hamil enam bulan.

Kapolres AKBP Drs Muhammad Nur melalui Kapolsek Ngombol AKP Suliyanto ketika diminta konfirmasinya kemarin menggolongkan perbuatan tersangka merupakan persetubuhan akibat bujuk rayu. Dia mengemukakan, kasus itu terjadi sejak beberapa bulan silam tetapi baru dilaporkan polisi pada 24 Januari lalu. Ketika disarankan ke dokter pada Rabu (26/1), ternyata diketahui korban telah hamil enam bulan.

Hingga saat ini tersangka belum dapat ditangkap karena kabur. Polisi berusaha melakukan pencarian ke tempat persembunyiannya di Jakarta. Jika dapat ditangkap, tersangka akan dijerat pasal 293 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Polsek Ngombol juga tengah menangani pencabulan dengan kekerasan. Tersangka Galuh Wahyudi (22), juga warga di wilayah Ngombol, saat ini sudah ditahan. Lelaki itu harus berurusan dengan polisi karena telah mengunci mantan kekasihnya Har (19) di kamar rumahnya dan mencabulinya.

Tindakan itu, ujar Kapolsek Ngombol, terjadi pada Minggu (23/1) lalu sekitar pukul 15.30. Ketika orang tuanya pergi, tersangka nekat mengajak korban ke kamar dan mengunci pintu kamar. Atas tindakannya itu, tersangka akan dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun.

Kapolsek berjanji akan peduli terhadap kasus-kasus semacam itu. Sebab, kasus asusila di wilayah kerjanya sangat sensitif. Jika tidak segera ditangani serius, dia khawatir bisa terjadi perkelahian antarkampung.

Apalagi, pihak keluarga korban menuntut agar diproses secara hukum. ''Jika tidak ditangani serius, saya khawatir kasusnya akan mengembang,'' tandasnya. (yon-80j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA