logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 KEDU & DIY
Line

Panitia Angket Akan Cari Format Terbaik

TEMANGGUNG - Setelah berhasil menyelesaikan tahap pengumpulan data, Panitia Angket DPRD Temanggung memandang masih perlu menyelesaikan beberapa masalah. Antara lain, mencari format terbaik agar semua proses bisa diselesaikan sesuai dengan aturan.

Wakil Ketua Panitia Angket Drs Tunggul Purnomo kemarin menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menghadapi beberapa persoalan.

Misalnya, kurang jelasnya format pelaksanaan, kurangnya pemahaman, dan terbatasnya sumber daya manusia (SDM).

''Kami tengah berupaya mencari format yang terbaik agar pelaksanaannya nanti selesai dengan baik pula. Kami akan berusaha agar hasil akhirnya nanti tidak menjadi bumerang akibat pelaksanaan angket tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,'' katanya siang kemarin.

Sampai pada hari keempat pengumpulan keterangan kemarin, sudah ada belasan narasumber yang didengarkan keterangannya. Mereka ada pejabat dan camat serta tidak menutup kemungkinan akan dipanggil pula elemen masyarakat lain yang dibutuhkan.

''Secara pasti saya belum tahu berapa orang yang sudah dimintai keterangan. Namun, baru belasan orang, belum 20 orang,'' tambahnya.

Kejujuran

Di tempat terpisah, sesepuh Temanggung Drs H Rahmat Imampuro berharap agar pelaksanaan hak angket sesuai dengan aturan. Semua pihak yang terkait dengan hal tersebut harus menjunjung tinggi kejujuran dan transparansi.

''Saya memandang pelaksanaan hak angket ini tidak main-main. Saya berharap agar nanti hasilnya benar-benar memuaskan semua pihak dan sesuai aturan,'' ujarnya.

Saat ini, kata mantan anggota DPRGR (1967) dan DPRD II Temanggung (1992-1997) itu, masyarakat menanti hasil pelaksanaan hak angket tersebut. Tak hanya warga Temanggung, tapi juga luar kota ikut memperhatikannya mengingat hal tersebut jarang terjadi di daerah.

''Karena itu, hendaknya semua pihak menjunjung kejujuran dan keterbukaan. Jangan lupa, transparansi sangat perlu agar masyarakat jelas dengan persoalan yang ada,'' tegasnya.

Sebagaimana diketahui, hak angket DPRD Temanggung terlaksana setelah jawaban Bupati Totok Ary Prabowo dalam rapat paripurna hak interpelasi ditolak Dewan. Pelaksanaan hak angket itu akan berjalan maksimal 60 hari. (nt-80e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA