| Jumat, 28 Januari 2005 | EKONOMI |
BNI Resmi Bank Pembayar Nasabah Bank GlobalJAKARTA- Pemerintah telah menunjuk PT Bank Negara Indonesia menjadi bank pembayar nasabah bank Global. Nasabah sudah bisa mengambil dana mereka mulai 3 Februari 2005 di kantor cabang BNI. Menurut Direktur Operasional BNI, Ignatius Supomo di sela-sela seminar perbankan di Jakarta kemarin, kantor cabang yang akan menjadi pembayar berlokasi di kantor Cabang Kebayoran Baru, Mayestik, Jakarta serta kantor cabang Bandung. ''Kami menunggu verifikasi dari pemerintah dana yang akan dibayarkan. Biasanya, proses pembayaran ini berlangsung selama enam bulan. BNI akan memberikan kesempatan perpanjangan jika dalam masa enam bulan itu pembayaran belum juga selesai. Kalau sudah tinggal sedikit baru diberikan ke tim likuidasi,'' paparnya. Sebagaimana diketahui, BI menutup izin usaha bank Global melalui Surat Keputusan Gubernur BI nomor 7/2/KEP-GBI/2005 mulau 13 Januari 2005 setelah berbagai upaya penyelamatan dilakukan. Bank Global mengalami masalah kecukupan modal karena adanya kredit dan surat berharga fiktif. Rasio kecukupan modal (CAR) bank terakhir mencapai negatif 39,11%. Pemerintah mengundang BNI, BRI dan Bank Mandiri menjadi bank pembayar nasabah Bank Global yang ditutup pada 13 Januari lalu. BNI akhirnya terpilih karena sebelumnya mempunyai pengalaman sebagai bank pembayar nasabah bank Asiatic dan Bank Dagang Bali (BDB) yang ditutup pada April 2004 lalu. Dalam pembayaran nasabah bank Asiatic dan BDB, jumlah dana nasabah yang dibayarkan mencapai Rp 1,6 triliun dari total Rp 2,3 triliun. Dana yang dibayarkan itu hampir 50% kembali ke BNI. Pasalnya, nasabah kedua bank itu memilih menyimpan dana mereka di BNI. Pemerintah sendiri menunjuk bank pembayar tanpa komisi. Direktur Utama BNI, Sigit Pramono mengatakan bank pembayar akan mempunyai peluang lebih dalam meningkatkan jumlah nasabah. ''Jadi keuntungannya tidak langsung. Setelah mereka menarik uang kemudian memasukkan lagi ke BNI," kata Sigit. Data BI menyatakan jumlah dana pihak ketiga bank Global mencapai Rp 759 miliar, yaitu berupa giro Rp 3 miliar, tabungan Rp 33 miliar, serta deposito Rp 723 miliar. Sedangkan, total kredit bank ini mencapai Rp 260 miliar. Dibayarkan Penuh Sebelumnya, Direktur Lembaga Keuangan Darmin Nasution mengungkapkan kerugian pemerintah akibat kasus Bank Global tersebut mencapai Rp 300 miliar. Secara bersamaan, pada Kamis kemarin juga, 80 nasabah PT Bank Global Internasional Tbk, yang tergabung dalam Ikatan Nasabah Bank Global, menuntut agar Bank Indonesia (BI) membayar dana nasabah yang tersimpan dalam tabungan dibayarkan secara penuh. Pasalnya mereka khawatir bila dana nasabah tersebut tidak akan dibayar, menyusul adanya pernyataan dari pejabat BI yang dimuat di beberapa media massa beberapa waktu lalu. Pejabat BI itu mengatakan, jumlah tabungan yang tercatat sebesar Rp 33 miliar dari sekitar Rp 759 miliar dana pihak ketiga yang diakui BI. Dana yang diakui itu termasuk dana deposito berjangka, giro, dan dana antarbank. Padahal, menurut versi Ikatan Nasabah Bank Global, setelah dilakukan pemeriksaan silang, termasuk berdasar laporan keuangan Bank Global per 13 Desember 2004, dana tabungan nasabah sekitar Rp 359 miliar. (bn-82) |