| Jumat, 28 Januari 2005 | EKONOMI |
Pergantian Direksi BUMN Diminta DituntaskanJAKARTA- Rencana pergantian direksi dan komisaris beberapa BUMN yang terkatung-katung harus segera dilaksanakan. Bahkan, hal ini mestinya bisa dituntaskan dalam 100 hari pemerintahan SBY. Namun demikian, belum disahkannya struktur baru Kementerian BUMN oleh presiden hendaknya jangan dijadikan alasan untuk terus melakukan penundaan. Pernyataan itu dikemukakan anggota DPR-RI dari Komisi VI, Zulkieflimansyah, kemarin, menanggapi hasil BUMN Summit 2005 yang baru saja digelar awal pekan ini. Kendati begitu dia menyatakan memahami hambatan psikologis yang dialami Menneg BUMN jika struktur baru kementerian BUMN belum disahkan presiden. Untuk itu, dia mengimbau agar Presiden secepatnya mengesahkan struktur baru tersebut. ''Masak, dalam 100 hari tidak ada tindakan konkret yang diambil pemerintah untuk membenahi BUMN,'' paparnya. Dia menilai penanganan BUMN boleh dikatakan merupakan salah satu kelemahan mendasar dari Kabinet Indonesia Bersatu. Padahal, BUMN merupakan ujung tombak dari pemulihan ekonomi nasional. Karena itu kementerian BUMN baru harus membuat konsep penanganan yang jelas. ''Pejabat kementerian BUMN harus memiliki road map yang jelas mengenai arah BUMN dan juga indikator keberhasilan sebuah BUMN,'' tuturnya. Di tempat terpisah, pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengatakan, Presiden harus cepat dan tegas untuk membersihkan kementerian BUMN dari semua kepentingan-kepentingan politik. Setelah upaya itu dilakukan, barulah berbicara mengenai pembenahan payung hukum dan juga bisnis BUMN.'' Pemerintah harus melakukan pembenahan secara sistematis yang dimulai dari pembersihan kementrian BUMN,'' katanya. Akan Menggabungkan Dalam BUMN Summit yang berlangsung di Jakarta 26-27 Januari, Menneg BUMN Sugiharto mengatakan, pemerintah akan menggabungkan sejumlah BUMN Pupuk dan BUMN Perkebunan dalam bentuk induk perusahaan (holding) guna meningkatkan produktivitas dan pendapatan. ''Kami menargetkan penggabungan itu akan selesai tahun ini juga. Setelah pengkajian selesai akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional dengan BUMN terkait,''kata Sugiharto. Penggabungan masing-masing BUMN tersebut, kata Meneg BUMN, merupakan suatu kebutuhan guna menciptakan sinergi baru, dalam rangka program revitalisasi BUMN yang diterapkan pemerintah pada masa 2005-2009. (bn-82) |