logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 BANYUMAS
Line

''Kepala Heri Best Saya Kira Celeng''

PURWOKERTO-Terdakwa Ruslan Abdul Gani, Kamis (27/1) dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sono Tarsono dan Agus Santoso dalam kasus pembunuhan Heri Best. Di depan persidangan, pernyataannya membuat Majelis Hakim kaget. Sebab, dia memotong kepala Heri Best karena saat itu yang dilihatnya di kamar adalah seekor celeng.

''Saya memenggal kepalanya karena yang saya lihat malam itu seekor celeng,'' ungkap Gani di depan Majelis Hakim.

Di hadapan Majelis Hakim yang terdiri atas Bambang Widiatmoko SH, Yohanes Priyana SH, dan Firman Panggabean SH, terdakwa menyebutkan bagian yang dipotong lebih dahulu adalah kepala kemudian tangan. Mendengar jawaban itu, Yohanes semakin terkejut.

''Kamu jangan ngarang. Mana ada celeng punya tangan. Kamu jangan bohong. Manusia dikatakan celeng,'' tandas Yohanes.

Selain, mendapat cecaran seputar tindakannya memotong kepala dan bagian tubuh, Gani juga ditanya tentang keberadaan Heri Best sebelum kejadian. Dia mengaku jengkel setelah kakaknya, Agus, dipukul korban hingga tersungkur. Setelah Agus dipukul, terdakwa mengambil batu dan memukulkan ke kepala Heri hingga tak sadarkan diri. Lalu, tubuhnya diseret ke dalam kamar lalu dipotong-potong oleh Gani yang dibantu adiknya, Mukti Wibowo, yang lebih dulu disidang dan sudah divonis 10 tahun.

Kedua terdakwa Soni dan Agus menyatakan, sebagian besar keterangan itu dibenarkan. Setelah didengar kesaksiannya, Majelis Hakim melanjutkan pemeriksaan terdakwa.

Soni, Agus, dan Gani didudukkan di kursi terdakwa. Mereka kembali ditanya seputar perbuatannya mulai saat Agus mengaku mendapat order dari Hasan alias Acun untuk menghabisi Heri Best. Kemudian, soal pertemuan Agus, Gani, Bowo, dan Soni setelah ada order dari Acun. Lalu, soal kecubung yang diperoleh Soni sampai pesta miras hingga terjadinya pembunuhan.

Setelah pemeriksaan terdakwa rampung, sidang ditutup. Agenda berikutnya tuntutan oleh jaksa Bambang Marwoto SH. Jaksa meminta waktu pembacaan tuntutan pada 14 Pebruari mendatang. (G23-92e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA