logo SUARA MERDEKA
Line
Jumat, 28 Januari 2005 BANYUMAS
Line

Kabel di Bawah Tanah pun Dicuri

KASUS pencurian kabel telepon di wilayah Polres Cilacap, tergolong cukup tinggi. Pencurian tersebut membuat PT Telkom mengalami kerugian yang cukup besar. Sebab, yang dicuri tidak hanya kabel udara (KU), tapi juga kabel tanah (KT) dan tiang telepon.

Berdasarkan data komulasi pencurian aset PT Telkom, pada 2004 di wilayah Cilacap telah terjadi lima kasus pencurian. Yaitu, pada 1 Maret 2004 sekitar 200 meter KU berkapasitas 40 pair yang dipasang di wilayah Desa Kesugihan Induk, Kecamatan Kesugihan, hilang dicuri. Pelakunya telah ditangkap petugas Polsek Kesugihan. Adapun kerugiannya mencapai Rp 8 juta.

Lalu pada 12 Juni 2004, di Jl Pelabuhan Wringin Lomanis, Kecamatan Cilacap Tengah, terjadi pencurian sebuah tiang telepon sepanjang tujuh meter. Nilai kerugian Rp 1.389.000.

Pada 25 Juni 2004, terjadi pencurian KT sepanjang 40 meter berkapasitas 800 pair di Jl MT Haryono. Akibat pencurian itu, pihak PT Telkom menderita kerugian Rp 43.048.240.

Kemudian, pada Desember 2004 pernah terjadi dua kali kasus pencurian aset PT Telkom. Yaitu, pencurian KU sepanjang 100 meter yang dipasang di Jl Raya Maos, masuk wilayah Desa Penisihan, Kecamatan Maos. Kabel berkapasitas 100 pair itu hilang dicuri pada 13 Desember 2004. Nilai kerugian Rp 2.545.800.

Lalu pencurian KU sepanjang 200 meter di Jl Raya Maos, masuk wilayah Desa Karangtengah, Kecamatan Maos. Kabel yang dicuri juga memiliki kapasitas 100 pair, senilai Rp 5 juta.Di pengujung 2004, tepatnya pada 30 Desember, juga terjadi pencurian KU di wilayah Patikraja, Banyumas. Panjang kabel yang dicuri sekitar 200 meter dengan kapasitas 100 pair.

Kabel senilai Rp 6,5 juta tersebut, di pasang di pinggir jalan umum di wilayah Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas.

Dengan demikian, total nilai kerugian akibat pencurian aset Telkom yang terjadi selama 2004 mencapai Rp 66.483.040.

Bukti lain masih tingginya tingkat pencurian aset Telkom di Cilacap, dapat dilihat dari data pencurian yang terjadi di awal 2005.

Sejak 1 sampai 27 Januari 2005, di Cilacap terjadi empat kasus pencurian aset Telkom. Yaitu, kasus pencurian KU sepanjang 200 meter di Dusun Krisik, Desa Cipari, Kecamatan Cipari, pada 4 Januari 2005 dengan nilai kerugian Rp 9.200.686. Lalu kasus pencurian KU sepanjang 200 meter di Jl Raya Tritih Lor pada 11 Januari 2005 dengan nilai kerugian Rp 8.910.094.

Selanjutnya, kasus pencurian KU sepanjang 193 meter di Grumbul Salakan, Desa Kesugihan, Kecamatan Kesugihan pada 15 Januari 2005 dengan nilai kerugian Rp 5,8 juta. Serta kasus pencurian KU sepanjang 130 meter di Dusun Gading RT 02 RW 05, Desa Bajing, Kecamatan Kroya, pada 19 Januari 2005 dengan nilai kerugian Rp 3,6 juta. Total nilai kerugian akibat pencurian yang terjadi di Cilacap pada Januari 2005 Rp 27.510.780. (Agus Sukaryanto-92a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA