| Kamis, 27 Januari 2005 | SALA |
Ditahan karena Hamili Anak KandungSUKOHARJO - Entah apa yang ada di benak H (43), sehingga tega menghamili anak kandungnya sendiri, Bunga (12), bukan nama sebenarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, warga Desa Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, tersebut terpaksa harus mendekam di tahanan mapoles. Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Rudi Pratiknyo didampingi Kasat Reskrim, AKP Moh Ngajib dan Kaur Binops, Iptu Agus Setiyono mengatakan, terungkapnya perbuatan tersebut karena keberanian korban mengadu kepada ibunya, Ny Samsi (40). Dia mengaku sudah dua bulan tidak lagi datang bulan seperti biasa. ''Korban mengaku dipaksa, dan bila menolak akan dibunuh,'' katanya. Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah menggauli anak kandungnya sebanyak empat kali. Perbuatan itu dilakukan saat istrinya tidak di rumah. Saat sedang bermain, korban dipanggil dengan alasan untuk memijat sang ayah. Bunga tidak menyangka akan diperlakukan seperti itu; apalagi setiap hari keduanya sering tidur bareng di kamar bersama ibu dan adiknya. Namun setelah tahu maksud ayahnya, dia hendak berteriak; namun saat itu tersangka mengancam akan membunuh. Karena ketakutan, korban hanya bisa menangis. Setelah selesai melakukan aksinya, tersangka kembali mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatan itu kepada ibunya. Bila melapor, dia akan dibunuh. ''Saya menyesal. Entahlah, kok saya tega berbuat jahat terhadap anak kandung saya sendiri,'' ujar tersangka kepada tim penyidik. Kapolres berjanji akan mengungkap kasus tersebut secara tuntas. Selain menahan tersangka, pihaknya juga akan memanggil saksi Ny Samsi dan korban. (G10-85a) |