| Kamis, 27 Januari 2005 | SALA |
Anggota DPRD Kembalikan Dana Purnabakti
SUKOHARJO - Kabar tentang pengembalian dana purnabakti di sejumlah daerah, ternyata berpengaruh kepada anggota DPRD Sukoharjo periode 1999-2004. Maka, diam-diam sebagian anggota itu mengembalikan dana sebesar Rp 35 juta per orang. Anggota FPAN, Muh Amin mengakui sudah mengembalikan dana itu. Dia tidak menjelaskan alasan pengembalian dana tersebut. Saat didesak, apakah hal itu berkait dengan surat yang dikeluarkan pimpinan DPRD, Amin enggan berkomentar. Dia khawatir persoalan itu bisa memengaruhi hubungan dengan anggota DPRD lainnya. ''Maaf, kalau saya belum bisa menjelaskan secara terperinci. Nanti saja, kalau saatnya sudah pas, maka teman- teman wartawan akan kami beri penjelasan,'' katanya. Demikian pula Wakil Ketua DPRD, Nurdin, keberatan membicarakan masalah itu secara terbuka. Namun saat didesak apakah sudah mengembalikan dana purnabakti, dia menjawab sudah. Pengembalian dana dilakukan langsung ke rekening kas daerah, melalui BPD. Dia juga mendengar, sudah ada sejumlah anggota DPRD lainnya yang mengembalikan dana tersebut. ''Namun persisnya berapa orang, saya belum mengecek.'' Ditemui terpisah, anggota FPDI-P Agus Iriyanto mengatakan, permasalahan pengembalian dana purnabakti masih akan dirapatkan dengan semua mantan anggota FPDI-P DPRD periode lalu. Dijelaskan, dana tersebut dulu telah diputuskan secara bersama oleh seluruh anggota DPRD. Maka bila kemudian muncul permasalahan, maka seharusnya juga dirembuk bersama-sama. ''Dulu kan nikmatnya dilakukan bersama- sama, maka kalau sekarang muncul pahitnya, selayaknya diputuskan bersama pula. Saya terus terang tidak ingin menyakiti hati teman-teman di FPDI-P,'' katanya. Dituding Dijelaskan, saat ini muncul tudingan tidak enak dari para mantan anggota DPRD kepada anggota DPRD periode lalu yang kini duduk kembali di legislatif. Tudingan itu menyebutkan, anggota DPRD yang kini menduduki jabatan periode kedua tersebut ingin mencari muka. Caranya, beramai-ramai mengembalikan dana purnabakti. ''Mereka juga menuding pengembalian dana tersebut bertujuan untuk menyelamatkan posisinya agar tidak terancam.'' Ditanya kapan rembukan dilakukan? Agus menjawab, secepatnya. ''Maksudnya, agar semua permasalahan segera dapat dicari titik temunya. Jangan sampai dibiarkan berlarut- larut, sehingga menimbulkan fitnah. Yang jelas, kami menghormati posisi teman- teman mantan anggota FPDI-P. Di sisi lain, ada kewajiban yang harus dilaksanakan untuk mengembalikan dana purnabakti itu,'' tegasnya. (G10-85a) |