logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 SALA
Line

Nyrempet Aparat Ditemukan Bawa Putaw

KLATEN - Aparat Satuan Reserse Narkotik (Restik) Polres Klaten sudah mendapat kepastian dari hasil pemeriksaan Laboratirum Forensik Polda Jateng bahwa bungkusan yang dibawa tersangka Sg (25) adalah ganja dan putaw.

Sg warga Dukuh Ngaran, Desa Mlese, Kecamatan Ceper, Klaten tertangkap basah membawa satu paket ganja dan satu paket putaw di sekitar Masjid Raya Klaten, 18 Januari 2005. Akibat ulahnya, tersangka kini mendekam di tahanan menunggu kasusnya diproses.

''Kami sudah mendapat kepastian, bungkusan yang dibawa tersangka adalah ganja dan putaw. Hasil pemeriksaan Labfor Polda kami terima Rabu (26/1),'' kata Kasat Restik Polres Klaten AKP I Wayan Suditha, kemarin.

Menurut Suditha, tersangka ditangkap Restik secara tidak sengaja. Selasa (18/1) pukul 17.00 seorang anggota Satuan Restik sedang menyelidiki kasus psikotropika dengan mencari informasi dari masyarakat.

Saat aparat melintas di sebelah Masjid Raya Klaten, sepeda motornya diserempet tersangka . Aparat turun dari kendaraan untuk menanyai tersangka. Mereka juga menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan.

Saat itu aparat melihat dua barang mencurigakan ikut dikeluarkan dari kantong tersangka. Ada dua bungkus kecil. Aparat segera menanyakan isi bungkusan kecil itu.

Dengan gugup dan lugu, tersangka menjawab bahwa satu bungkus berisi ganja dan sebungkus lainnya berisi putaw. Jawaban itu sangat mengagetkan . Aparat itu langsung membawa tersangka ke Mapolres.

''Sebenarnya saat diperiksa, tersangka yang kini dititipkan di LP sudah mengakui terus terang bahwa barang yang dibawa adalah ganja dan putaw. Namun kami belum dapat mastikan sebelum menerima hasil pemeriksaan Labfor,'' ujar Suditha di ruang kerja.

Dia menyebutkan, ganja tersebut seberat 0,9 gram, sedangkan putaw 0,5 gram. Barang haram tersebut kini disita sebagai barang bukti.

''Untuk sementara tersangka kami jerat sebagai pemakai, dia mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang kini masih buron. Kami masih mengembangkan kasus ini,'' kata Suditha.(F5-85i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA