| Kamis, 27 Januari 2005 | SALA |
Retribusi Air Terjun Jumok DipertanyakanKARANGANYAR - Ketua Fraksi PKS DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mempertanyakan retribusi Air Terjun Jumok. Pasalnya, sudah hampir satu tahun dibuka sebagai tempat pariwisata bagi masyarakat umum, belum ada retribusi masuk yang dilaporkan ke bendahara Pemkab. Padahal, air terjun yang terletak di Desa Jumok, Kecamatan Ngargoyoso, itu selalu dikunjungi wisatawan, terutama pada Minggu dan hari raya atau hari libur lain. ''Berapa yang sudah diberikan pihak pengelola air terjun kepada Pemkab,'' tanya Rohadi. Wakil rakyat yang berangkat dari Kecamatan Ngargoyoso itu mengungkapkan, berdasarkan laporan yang dia terima, pihak pengelola air terjun mengaku sudah pernah menyetorkan retribusi terhadap Dinas Pariwisata. ''Namun setelah saya cek, penyetoran retribusi itu tidak ada,'' tandas dia yang mengaku akan meminta Komisi A untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Kepala Dinas Pariwisata Karanganyar, IA Joko Suyanto mengungkapkan, Pemkab masih akan meninjau ulang bentuk kerja sama dengan pihak ketiga dan pemerintah desa setempat dalam pengelolaan tempat wisata tersebut. Karena itu, pihaknya belum bisa menyampaikan laporan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu perbaikan bentuk kerja sama tersebut. ''Meski terdapat retribusi, namun yang disetorkan kepada Pemkab berbentuk sumbangan pihak ketiga,'' kata dia yang mengaku sudah menerima retribusi tersebut. (G8-85a) |