| Kamis, 27 Januari 2005 | SALA |
Rekonstruksi Pembunuhan Jadi Perhatian WargaKOTA - Kasus perampokan disertai pembunuhan di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Solo, tepatnya di depan Kampus STSI Surakarta, kemarin direkonstruski. Reka ulang yang menyertakan Munandar alias Mumun -selaku tersangka tunggal dalam kasus perampokan toko kelontong milik Ny Sahrotin alias Maesaroh (50)- itu, mengundang perhatian banyak orang. Warga yang sudah menanti sejak awal, tampak berkerumun saat rekonstruksi mulai berlangsung sekitar pukul 12.00. Tersangka dalam reka ulang itu, tampak sebelum merampok terlebih dulu membunuh Ny Sahrotin alias Maesaroh dengan paving. Usai melumpuhkan korban, tersangka yang dikenal sebagai penjual bakso keliling itu langsung menguras harta benda milik korban. Dalam rekonstruksi itu, terungkap pula bahwa tersangka yang mengontrak rumah di daerah Gilingan, Banjarsari, Solo, itu ternyata juga melakukan aksi serupa sebelumnya. Jauh hari sebelum merampok dan membunuh Maesaroh, Munandar alias Mumun juga merampok dan membunuh Sukini (53), pemilik toko kelontong di perempatan Ngemplak, Banjarsari, Solo. Tersangka bukan hanya disuruh menunjukkan perbuatannya ketika membunuh Maesaroh, tapi juga diminta petugas untuk mereka ulang perbuatannya ketika membunuh Ny Sukini dan merampok harta kekayaannya pada Oktober 2004. Dua Meninggal Perbuatan atas tindakan yang dilakukan Munandar dalam rekonstruksi itu, sesuai dengan hasil pemeriksaan setelah dia ditangkap di tempat tinggalnya, di Wonogiri, dua hari setelah membunuh My Maesaroh. Aksi kejahatan tersangka, bukan hanya mengakibatkan dua korban meninggal dunia. Dia juga pernah menganiaya pemilik warung di Jalan A Yani, tepatnya di depan Kampus UTP. Dalam Aksi kejahatan yang berlangsung sekitar April 2004 itu, Ny Sumarni alias Prenjak (51) yang menjadi korban, jiwanya masih selamat meski sempat dianiaya hingga masuk ke RS Brayat Minulyo, Solo. Seperti diberitakan, Mumun yang menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan dan perampokan dengan sasaran para pedagang yang berjualan di pinggir jalan ditangkap petugas, dua hari setelah merampok dan membunuh Ny Maesaroh. Kasus tersebut terbongkar setelah petugas melakukan upaya penyelidikan dengan cara meminta keterangan sejumlah saksi, yang secara kebetulan melihat tersangka di toko kelontong milik Ny Maesaroh di Jalan Ki Hajar Dewantoro.(G11,san-80a) |