logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 PANTURA
Line

Gardu

Status Yuliana di Rutan Titipan Kejari

TEGAL - Status Kepala Desa Mejasem Timur Ny Yuliana Haryati (45) menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Tegal bukan karena vonis pengadilan melainkan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi. Menurut keterangan Kasi Pidum Amritsar SH, kasus Yuliana sampai saat ini masih ditangani Kejari. Dia dititipkan sejak pertengahan Desember 2004 lalu karena diduga terlibat kasus manipulasi pembuatan sertifikat tanah.(aj-42j)

Bawa Ganja, Dituntut 1 Tahun

TEGAL- Jaksa Kejari Kota Tegal Nurul Hidayah menuntut hukuman satu tahun penjara dan denda Rp 500.000 kepada terdakwa BS (17), seorang pelajar SMA di kota itu. Anak di bawah umur warga Kelurahan Mintaragen Kecamatan Tegal Timur itu dianggap bersalah membawa satu paket daun ganja.

Dia dianggap melanggar Pasal 78 ayat (1) UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Tuntutan hukuman tersebut dibacakan jaksa dalam persidangan yang dipimpin hakim Karto Sirait SH dengan anggota Zahri SH dan Yusticia Rosa Putri SH. Menurut jaksa, terdakwa pada 28 November 2004 terbukti telah membawa ganja dalam paket hemat. Ganja itu akan dikonsumsi sendiri, tapi dia keburu ditangkap petugas Unit Narkotika Polresta Tegal.(wh-42e)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA