| Kamis, 27 Januari 2005 | PANTURA |
Sejak Berdiri, Baru Kali Ini PDAM UntungBEGITU mendengar PDAM, masyarakat Kota Pekalongan akan ingat dengan ontran-ontran di perusda tersebut. Mengapa? Karena baru saja Pemkot merencanakan menambah jabatan dirut yang kemudian diurungkan karena diprotes DPRD. Sebab menurut penilaian Dewan, hal itu tidak sesuai dengan Kepmen Otda Nomor 8/2000 tentang Pedoman Akuntansi PDAM. Ada apa sebenarnya yang terjadi di PDAM? Secara ekonomi, PDAM saat ini memang memberikan prospek yang baik. Memang meski pelayanan yang harus diutamakan, perusda dituntut untung. Karena itu, jajaran PDAM berbenah untuk menuju ke cita-cita itu. Untuk mencapai hal tersebut, Direktur PDAM Muchyidin mengaku telah bekerja keras dengan semua karyawannya untuk meningkatkan pelayanan dan mendapatkan keuntungan. "Semula kami bingung karena PDAM sejak berdiri pada 1975 selalu rugi terus jika dihitung dengan kewajiban angsuran yang harus dibayarkan. Keadaan itu baru bisa berubah sejak 2004. Selama 2004 hingga Oktober, untung Rp 1,16 miliar. Ini menggembirakan," papar Udin, panggilan Muchyidin. Desember akan bertambah keuntungannya sehingga memberikan harapan ke depan bahwa perusda menjanjikan keuntungan bagi Pemkot. Hanya, pihaknya hingga kini belum dapat menghitung berapa besar keuntungannya hingga Desember. Namun, berapa pun tambahan keuntungan mulai Oktober hingga Desember, tetap memberikan kepuasan tersendiri bagi jajaran PDAM Kota Batik. Namun, Muchyidin mengakui, kenaikan itu setelah ada kenaikan tarif yang diberlakukan mulai 2004 setelah ada perubahan perda. Semula dalam perda tarif air bersih dari PDAM untuk 0-10 kubik Rp 400 menjadi Rp 900 per kubik. Kemudian 11-20 kubik menjadi Rp 1.300 per kubik, dan 21 kubik seterusnya Rp 1.600 per kubik. Kenaikan itu sungguh mengurangi beban PDAM yang selama ini terus merugi. Menurut keterangan Udin, sebenarnya rencana kenaikan itu sudah diajukan beberapa tahun sebelumnya. Akan tetapi, tertunda terus sehingga harga air di PDAM yang dipimpinnya sangat rendah tertinggal dengan kota-kota lain. "Sejak 2004, harga itu sudah menyesuaikan sehingga mulai ada keuntungan. Namun, keuntungan Rp 1,16 miliar itu masih harus dikurangi untuk kewajiban mengangsur utangnya ke Pemerintah Pusat yang pada tahun ini Rp 337 juta.," paparnya. Surat Penolakan Karena itu, ketika Pemkot merencanakan penambahan jabatan dirut, para karyawan langsung beraksi dengan mengirimkan surat penolakan ke Wali Kota Drs H Samsudiat MM. Hanya, surat penolakan itu tidak ditembuskan ke instansi lain sehingga penolakan itu tidak terdengar dari mana pun. Aksi itu baru diketahui setelah DPRD mengadakan inspeksi mendadak ke PDAM. Para karyawan beralasan, penolakan mereka soal penambahan dirut adalah demi efisiensi. Kini, setelah ontran-ontran di PDAM selesai, para karyawan bisa bekerja lebih tenang. Sebelum ada kepastian pengurungan penambahan jabatan itu, mereka selalu merasakan tidak tenang dalam bekerja. Mereka khawatir, penambahan jabatan baru akan mengubah sistem yang sudah mapan. Sebab, Pemkot sudah menjanjikan akan menyesuaikan dengan Kepmen Otda Nomor 8/2000, sehingga keresahan karyawan kembali reda. Bagaimana sebenarnya keberadaan PDAM saat ini? Menurut penilaian Udin cukup baik, terbukti dengan keuntungan yang lumayan. Kini, perusda di Kota Batik itu memiliki 14.000 pelanggan yang tersebar merata di Kota Pekalongan kecuali dua kelurahan yang belum terjamah, yakni Bumirejo dan Kertoharjo. Yang lain sudah terjangkau baik itu dilayani dengan sumur artesis (sumur dalam), sumber mata air Rogoselo (Kabupaten Pekalongan) atau hasil pengolahan ari instalasi pengolah air dari sungai di Cepagan, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang. Total produksi air dalam setahun, menurut keterangan Udin, mencapai 5.129.715 kubik. Air itu diproduksi dari 20 sumur dalam dengan kapasitas 150 liter per detik, satu instalasi pengolah air di Cepagan 25 liter per detik, dan sumber mata air gravitasi dari Rogoselo (Kabupaten Pekalongan) 25 liter per detik. Dengan produksi sebesar itu, kini PDAM sudah mampu melayani 14.000 pelanggan. Jika ditotal dengan jumlah penduduk, yang terlayani air PDAM adalah 100.650 orang. Karena itu, dengan penduduk saat ini 265.000 orang, PDAM sudah mampu melayani 38% dari penduduk Kota Pekalongan. (Trias Purwadi-90j) |