logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 PANTURA
Line

Proses Pendataan Tidak Merata

Pemindahan Pedagang Berkesan Dipaksakan

TEGAL- Pedagang Tegalgubug Pasar Pagi Kota Tegal, kemarin kembali mengadu ke DPRD soal rencana pemindahan tempat jualan.

Kali ini perwakilan 12 pedagang yang mengatasnamakan Persatuan Pedagang Tegalgubug mengeluhkan lokasi baru, yakni Petak Blok B yang akan ditempati.

Para pedagang itu diterima Komisi D yang diketuai Darni Imadudin. Dalam kesempatan itu, mereka mengajukan alasan keberatan untuk pindah ke Blok B lantai II. Salah seorang pedagang, Agus Buntoro mengatakan, pemindahan pedagang berkesan dipaksakan. Hal ini terlihat dari proses pendataan yang tidak merata.

Karena itu, lanjut dia, pedagang mengkhawatirkan pemindahan akan diwarnai kericuhan. "Mungkin saja itu bisa terjadi. Sebab pedagang di Blok B tidak akan terima. Selain itu, ada kesan pembagian petak itu dikuasai orang-orang tertentu atau titipan orang dalam. Jika hal itu terjadi, kami sepakat menolak pindah," katanya.

Alasan lain, menurut dia dan pedagang lain, kapasitas petak yang disediakan tidak memadai untuk tempat jualan. Sebab, petak yang disediakan hanya 1 x 1,5 meter persegi. Tentu saja petak itu tidak cukup untuk menggelar dagangan jenis konveksi.

"Maka kami meminta kepada Pemkot mencarikan tempat lokasi lain yang lebih layak, seperti lapangan PJKA atau area Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB)," ungkapnya.

Akan Ditindaklanjuti

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D Darni mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti keberatan-keberatan pedagang. Dia berharap pedagang bisa memberikan data jika menemukan hal-hal yang janggal, seperti keterlibatan orang dalam saat pembagian petak dan pendataan.

"Nanti hal ini akan kami sampaikan ke pihak terkait," katanya.

Dia juga mengakui, potensi kericuhan dalam pemindahan pedagang yang akan berakhir Sabtu (29/1) lusa itu cukup besar. "Sejak awal saya juga memprediksi pemindahan pedagang itu akan diwarnai kericuhan. Namun, semoga hal itu tidak terjadi dan tim penataan bisa bekerja maksimal dengan mengutamakan kepentingan pedagang," katanya.

Sementara itu, Humas Tim Penataan Sumito SIP ketika dimintai konfirmasi mengatakan, pedagang di lahan Blok A tetap akan dipindah ke Blok B. Mengenai petak yang dinilai tidak layak, dia menegaskan, ukuran sudah disesuaikan dengan kebutuhan pedagang sesuai dengan data yang dimiliki tim.

"Sejauh ini belum ada pilihan lokasi lain, kecuali Blok B dan kemungkinan juga Blok C yang selama ini masih kosong," ujarnya.

Hingga kemarin tim penataan sudah melakukan sosialisasi dengan membentangkan spanduk di area Blok A. Pemasangan spanduk merupakan bagian sosialisasi agar semua pedagang mengetahui pada batas waktu yang ditentukan Blok A harus bersih dari pedagang. (G12-74i)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA