logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 PANTURA
Line

Pemkot Rugi Rp 120 Juta/Tahun

Perubahan Sistem Sewa Tiga Kapal Belum Ditetapkan

TEGAL - Upaya mengubah sistem pengelolaan tiga kapal milik Pemkot Tegal hingga kini masih belum ditetapkan. Sebagaimana pernah diberitakan, pada 2004 lalu tiga kapal jenis mini purseseine masing-masing merugi sekitar Rp 40 juta.

Untuk menanggulangi kemungkinan kerugian itu terulang pada kemudian hari, Dinas Perikanan dan Kelautan mengajukan usulan agar sistem pengelolaan diubah dari bagi hasil menjadi sistem kontrak.

Asisten II Drs H Harsono kemarin mengemukakan, telah mendapat proposal usulan pengubahan sistem pengelolaan itu. Namun, dia masih mempelajari proposal tersebut.

Hal itu karena sistem bagi hasil, dahulu juga diusulkan Dinas Perikanan Kelautan lewat proposal sambil mengusulkan anggaran pembuatan kapal. "Kami masih mempelajari proposal baru dan hingga saat ini pun kami belum mengetahui penyebab kerugian tersebut," ujarnya.

Yang jelas, lanjut dia, pihaknya belum bisa mengetahui maksud proposal yang diajukan Dinas Perikanan. Jika usulan itu menyangkut perubahan sistem pengelolaan dari bagi hasil menjadi kontrak, itu perlu dibahas terlebih dulu.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Soekotjo MEd kemarin mengaku sudah mengajukan proposal ke Wali Kota Adi Winarso SSos. Saat dilapori, Wali Kota kelihatannya menyetujui perubahan sistem yang diusulkan itu. Namun, sebelum ditetapkan menjadi sistem kontrak perlu dikoordinasikan dulu dengan Asisten II.

Sejak Awal

Sistem kontrak diusulkan agar nantinya penghasilan ketiga kapal tersebut bisa diketahui sejak awal karena di situ ada transparansi. Dia mengakui kelemahan dari sistem itu, bisa saja ketiga kapal dikontrak orang yang semestinya tidak berhak mengelola atau bukan dari kalangan nelayan murni. Namun, itu bisa diantisipai lewat proses pembahasan mendatang.

Masih, tutur Soekotjo, sistem kontrak juga mengandung kelemahan lain.

Misalnya pengontrak hanya mencari keuntungan sehingga bisa saja kapal dialihfungsikan dan dialihtangankan. Juga, bisa terjadi kapal tidak masuk ke Tegal untuk melelangkan hasil tangkapan.

Ketiga kapal itu dibuat dengan anggaran Rp 750 juta/buah. Sekitar 2003 kapal dioperasikan. Hingga kini, lanjut Soekotjo, kondisi semuanya masih baik.

Pada 2004 merugi, karena dahulu kapal tidak secara langsung dioperasikan untuk tujuan komersial. Saat itu, kapal dioperasikan hanya dengan tujuan bisa menampung tenaga kerja dan mendapatkan penghasilan asli daerah. Karena itu, pengelolaan dibuat dengan sistem bagi hasil.

"Kalau usulan sistem kontrak diterima, kami tak akan pusing lagi dalam mengurusi ketiga kapal tersebut," tutur Soekotjo.

Sistem bagi hasil membuat masalah karena pengguna hanya mau mendapat untungdan pada saat kapal merugi tidak mau ikut bertanggung jawab.(aj-42j)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA