| Kamis, 27 Januari 2005 | WACANA |
Kenaikan Harga BBM Versus Upah BuruhOleh: Fahmi Yusuf Rowandi - Mahasiswa UPBJJ PurwokertoSELESAI menonton film "Sundel Bolong untuk Hamdani" yang ditayangkan salah satu televisi swasta nasional, adik saya yang masih kuliah di UGM berkomentar trenyuh: "Kesalahan Hamdani cuma satu. Dia miskin." Ending film yang banyak meraih penghargaan tersebut memang cukup membuat kita miris. Betapa tidak? Hamdani, si buruh yang vokal terhadap perusahaan, divonis bersalah oleh pengadilan. Dakwaan yang ditimpakan sungguh tidak logis, mencuri sandal bolong afkir milik perusahaan yang hanya dipakainya untuk berwudu. Buruh dan karyawan lain yang juga memakai sandal serupa luput dari tuduhan aneh tersebut. Cerita film tersebut sedikit banyak menggambarkan kondisi perburuhan di negeri kita yang carut marut. Kalangan buruh sering menjadi golongan mustadl 'afin (tertindas) ketika dihadapkan pada kekuasaan pengusaha. Ironis memang. Demi produktivitas perusahaan, banyak hak buruh yang tercerabut dan terabai. Mulai dari ketidakjelasan jam kerja, hilangnya hak cuti, tiadanya THR, hingga keterlambatan penerimaan upah. Kondisi demikian ini diperparah dengan adanya rencana kenaikan harga BBM hingga 40 persen. Tak ayal, buruh pun bergerak mengajukan tuntutan. Penolakan kenaikan harga BBM dan perbaikan upah buruh diusung sebagai isu utama. Sayangnya, saat ini intensitas dan kuantitas demo penolakan kenaikan harga BBM tidak segencar dulu. Tidak banyak forum rakyat dan elemen mahasiswa yang lantang bersuara. Dalam kondisi seperti ini, rasanya sulit muncul kebijakan perubahan kenaikan harga BBM. Upah Buruh Kenaikan harga BBM tentu saja akan menimbulkan multiplier effect atau dampak berantai. Harga barang kebutuhan primer akan beranjak naik, begitu pula produk-produk kebutuhan sekunder dan jasa. Muaranya adalah bertambah beratnya beban hidup yang harus ditanggung oleh rakyat. Salah satu komponen masyarakat yang merasakan "penderitaan" tersebut tentunya adalah buruh. Publik sudah tahu sebagian dari buruh yang ada di Indonesia masuk dalam kategori miskin. Bayangkan, kenaikan harga BBM sebesar 40 persen yang akan berimbas pada kenaikan harga kebutuhan hidup hanya "diimbangi" oleh kenaikan upah buruh (di Jateng) sebesar 7,6 persen. Betapa sebuah rasio yang tidak sebanding! Secara matematis, tentu kenaikan upah buruh sebesar itu tidak setara dengan kenaikan harga barang-barang yang akan terjadi. Kenaikan upah buruh yang diplot dalam SK Gubernur Jateng akan terasa berat untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum (KHM). Apalagi bila dihadapkan pada komponen angka kebutuhan hidup layak (KHL). Ah, belum lagi dengan adanya inflasi sebesar 9,2 persen. Sebenarnya kenaikan harga BBM bukanlah sesuatu yang baru. Pada era Soeharto, Gus Dur hingga Megawati, dan kini SBY, kebijakan krusial tersebut tetap terjadi. Bagaimanapun, program ini harus dijalankan. Beban subsidi yang ditanggung negara terlalu besar dan harus dicabut, minimal dikurangi. Pemerintah tidak punya pilihan lain demi menghindari kebangkrutan keuangan negara. Selain itu, kebijakan ini diambil untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang. Hanya saja ada konsekuensi negatif yang harus ditanggung, yakni dalam jangka pendek program ini akan memberatkan rakyat. Kini sudah saatnya ada hal lain yang perlu dicermati. Kebijakan pemerintahan SBY-Kalla ini diiringi dengan adanya dana kompensasi sebesar Rp 15 triliun. Perlu adanya transparansi dan kontrol ketat terhadap penyaluran dana tersebut yang akan dialokasikan untuk kepentingan rakyat di bidang kesehatan dan pendidikan. Tentu pemerintah tak boleh lengah apalagi kecolongan. Bila mereka berani mencanangkan program-program tersebut, mereka pun harus sanggup untuk lebih amanah, tidak korup dan menjauhi sikap hidup bermewah-ria. Dalam kaitan dengan dunia buruh, perlu sekali adanya kajian ulang (perbaikan) kenaikan UMK di Jateng yang hanya 7,6 persen. Ini demi mengurangi beban pemenuhan sejumlah komponen kebutuhan hidup layak (KHL) buruh. Di luar itu sernua, adalah sebuah langkah bijak bila kita mau berintrospeksi dan bertafakur. Pasti ada hikmah dan pelajaran yang bisa dipetik dari itu semua. Allah memberi ketegasan: "Dan tidak ada suatu binatang melata (maksudnya: segenap makhluk yang bernyawa) melainkan Allah lah yang memberi rizkinya" (Alquran, Surat Hud: 6). Allah juga telah berjanji: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu), maka sesungguhnya azabKu sangat pedih". Selalu bersyukur dan optimis dalam menjalani hidup merupakan pilihan yang tepat. Last but not least, pemerintah harus lebih rancak dalam menyosialisasikan kenaikan harga BBM agar bisa dimafhumi oleh rakyat. Secara politis, tentu ini akan berjalan bila oposan tidak membesar-besarkan isu kenaikan harga BBM ini sebagai alat untuk memojokkan pemerintah. Ada satu hal menarik untuk disimak ketika Menneg Kominfo Sofyan Djalil menyatakan bahwa perlu adanya sosialisasi cespleng tentang kenaikan harga BBM. Sirpong, melalui gaya guyonan kritis yang khas berkomentar: "Yang terjadi: sosialisasi "nyut-nyut"... (Suara Merdeka, 28 Desember 2004). (29) |