logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 WACANA
Line

Urgensi Komunikasi dalam Pilkada

Oleh: Muchamad Yuliyanto

PASCAKEBERHASILAN pemilihan presiden September 2004 lalu, wacana dan kehendak publik untuk memperbaiki sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung makin menguat. Apalagi dengan diberlakukannya UU N0. 32 tahun 2004 yang mengukuhkan sistem pilkada langsung, maka jelas proses transisi demokrasi yang sedang berlangsung menemukan jalan terang guna membangun kesejahteraan rakyat melalui pemerintahan yang lebih baik.

Sebagaimana gagasan Georg Sorensen (2003; hal. 105) bahwa, transisi menuju demokrasi menciptakan lingkungan yang lebih terbuka di mana asosiasi dalam masyarakat sipil lebih dimungkinkan untuk berfungsi secara lebih baik.

Pertengahan tahun 2005 ini di Jawa Tengah terdapat 17 kabupaten/kota yang direncanakan menggelar pilkada dengan sistem baru tersebut. Belajar dari berbagai keberhasilan pilpres langsung 5 Juli dan 20 September lalu, tentu masyarakat memiliki kesadaran dan kesiapan yang lebih baik untuk menyongsong momentum politik lokal tersebut. Beberapa hal yang pantas kita cermati terkait dengan persiapan pilkada langsung sebagai referensi menciptakan suasana kondusif di antaranya : Pertama, antusiasme dan semangat memiliki daerah tentu akan lebih kuat karena rakyat merasa berinteraksi langsung dengan bakal calon kepala daerah yang akan mengelola masa depan daerahnya. Hal ini membawa kedekatan secara geopolitik yang bisa mempengaruhi sikap dalam menerima hasil pilkada langsung.

Kedua, tingkat emosi yang lebih besar di antara anggota masyarakat karena merasa lebih berdekatan secara psikologis dengan calon kepala daerah yang didukungnya. Emosionalitas yang terlalu tinggi sering membawa konsekuensi perilaku dan sikap yang tidak rasional.

Ketiga, meningkatnya keberanian untuk mengekspresikan keinginan dan cita-cita anggota masyarakat sebagai konskuensi komunikasi politik yang lebih dialogis dan transparan. Setiap anggota masyarakat akan lebih berani dan tajam mengungkapkan berbagai keinginannya kepada bakal calon kepala daerah sebagai wujud seleksi kepemimpinan lokal.

Keempat, tingkat kecerdasan dan kejelian anggota masyarakat untuk mempertimbangkan banyak kepentingan sebelum menjatuhkan pilihan, sebagai implikasi arus informasi yang begitu variatif dan komprehensif tentang proses pilkada dan para calon di dalamnya.

Kelima, tingkat pendidikan dan pengetahuan yang sebagian besar menengah ke bawah di beberapa wilayah provinsi Jateng membutuhkan dukungan kesiapan mental dan sikap untuk menerima pluralitas pilihan dengan berbagai konsekuensi yang harus diterima para calon kepala daerah.

Keenam, khusus bagi calon kepala daerah beserta pendukungnya sejak dini perlu mempersiapkan mental untuk menerima risiko komunikasi langsung dengan rakyat di daerahnya, apalagi dengan sistem komunikasi dialogis di mana penuh harapan, kritik sekaligus koreksi terhadap calon demi masa depan daerah.

Fungsi Komunikasi

Dalam perspektif komunikasi maka pilkada langsung akan lebih menjamin kesejahteraan masyarakat, terlihat indikator di dalamnya amat abstrak sebab berkaitan dengan persoalan psikologis. Walhasil, terdapatnya terminologi pilkada langsung menjamin kesejahteraan rakyat merupakan tema yang amat debatable. Apalagi indikator yang dikedepankan merupakan sesuatu yang kasat mata, dan hanya bisa dirasakan secara intuitif. Namun demikian tanpa dukungan komunikasi (politik) yang favourable dan kondusif mustahil pilkada bisa berlangsung dengan lancar dan damai sebagaimana harapan bersama.

Walhasil, keberadaan komunikasi sebagai bagian inheren dalam perhelatan politik lokal tersebut bisa dijadikan instrumen guna membangun proses yang lebih menjanjikan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat apabila bisa berfungsi sebagaimana gagasan dari Wilbrur Schramm ( 1974) antara lain : Satu, sebagai arena untuk menyampaikan informasi serta forum untuk meciptakan public sphere yang membahas apa saja informasi yang telah diterima masyarakat.

Artinya dengan komunikasi masyarakat lebih leluasa untuk membicarakan apa saja bersama kepala daerah untuk mendesain masa depan daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan lahir batin warganya.

Dua, menciptakan ruang yang memberi kesempatan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan. Maksudnya selama kampanye politik pilkada langsung maka dialog harus diperluas sehingga melibatkan komponen sosial yang lebih beragam. Semakin beragam komponen sosial yang terlibat dalam proses komunikasi maka akseptabilitas seorang calon maupun proses pilkada semakin kuat, disamping bisa dijadikan arena pendidikan politik bagi anggota masyarakat.

Tiga, komunikasi sebagai instrumen untuk menciptakan social education bagi warga masyarakat guna mewujudkan masyarakat terdidik (well informed society) yang berpandangan luas, intelek dan bijaksana.

Apa pun yang menjadi identitas dan pesan politik calon kepala daerah beserta seluruh tim kampanye hendaknya mengedepankan pesan yang berkualitas yang mampu mencerahkan pikiran dan memperluas wawasan warga sehingga lebih arif karena luasnya referensi pribadi.

Dengan melihat paparan di atas maka komunikasi dalam pilkada langsung lebih merupakan instrumen untuk dijadikan ruang publik yang akan menyediakan banyak kesempatan bagi anggota masyarakat untuk mengekspresikan keinginan, harapan, cita-cita melalui bentuk kritik dan koreksi tajam terhadap figur terutama persoalan yang terkait dengan masa depan daerah.

Melalui tersedianya komunikasi linear, transparan, dialogis dan visioner tentu akan menghasilkan kesejahteraan batin (meski sering bersifat temporer) bagi anggota masyarakat. Komunikasi (politik) yang berjalan barangkali akan teridentifikasi ke dalam tiga format yakni : komunikasi melalui media massa baik cetak maupun elektronik, komunikasi langsung serta dialogis dengan anggota masyarakat dan terakhir komunikasi via media (tercetak) luar ruang dalam bentuk brosur, pamflet, selebaran, kaos, baliho dan sejenisnya.

Yang lebih urgen adalah bagaimana masyarakat mencermati isi pesan yang disampaikan, karena dalam komunikasi politik faktor bahasa dan makna tersembunyi sering "berseberangan" dengan realitas di depan mata. Warga sering tidak menyadari terdapatnya dominasi retorika politik yang menggiurkan selama komunikasi berlangsung. Bisa dipastikan terpaan informasi melalui ketiga format komunikasi akan memenuhi telinga dan pandangan mata masyarakat selama proses pilkada berlangsung dengan tujuan ideologis yang sama, yakni mempengaruhi dan membujuk khalayak ramai agar bersikap dan kemudian bertindak sesuai dengan tujuan (ideologis) yang akan dicapai komunikator (calon kepala daerah).

Etika Komunikasi

Menurut Kathleen Seeley secara human relations kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan yang memperhatikan umpan balik komunikasi, sehingga relasi antarpersonel maupun kolektif bersifat resiprokal yang saling membutuhkan (Alo Liliweri, 2004; hal. 234). Artinya kesejahteraan batin warga akan terwujud ketika terdapat model kepemimpinan partisipatif dan dialogis yang menjadikan komuniksi sebagai jembatan penghubung dengan rakyatnya dalam mengelola masa depan daerah. Hal demikian bisa dimulai sejak komunikasi (politik) dilakukan selama proses pilkada langsung.

Terakhir, dalam perspektif komunikasi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pilkada langsung barangkali bisa terealisasi ketika etika komunikasi bisa terpenuhi sebagaimana gagasan Karl Wallace (Johannesen, 1996; hal. 24) yakni pedoman etika yang berakar dalam nilai-nilai demokrasi, antara lain : Komunikator harus menumbuhkan kebiasaan bersikap adil dalam memilih dan menampilkan fakta dan pendapat secara terbuka. Komunikasi tidak boleh menyelewengkan atau menyembunyikan data yang mungkin dibutuhkan untuk mengevaluasi argumen komunikator yang adil.

Para calon kepala daerah hendaknya mengajarkan kejujuran dalam komunikasi, melalui tranparansi pesan yang dilontarkan. Komunikator harus terbiasa mengutamakan motivasi umum daripada motivasi pribadi. Apa yang menjadi keinginan dan cita-cita bersama warga daerahnya lebih didahulukan. Artinya seorang calon kepala daerah dituntut secara etis untuk memikirkan nasib dan kebersamaan dengan pihak lain dalam lingkungan tempat ia berada.

Motivasi mengedepankan kepentingan seluruh warga hendaknya bisa dijaga selama memimpin dan bukan sekadar "alat perayu" menjelang pilkada. Karena bentuk penipuan motivasi terjadi ketika janji-janji menjelang pilkada akan bertolak belakang dengan kenyataan selama memimpin, sehingga hanya menciptakan bangunan "pembodohan" bagi warganya.

Komunikator menanamkan kebiasaan menghormati perbedaan pendapat dengan mendorong berbagai ragam argumen dan pendapat. Artiya proses pilkada langsung betul-betul dijadikan momentum untuk membiasakan perbedaan argumen dan pilihan namun saling menghormati, sehingga berimplikasi positif bagi kepuasan batin individual lengkap dengan risiko pilihannya.

Membiasakan menerima beragam perbedaan dengan bijak adalah fundamen mahal bagi terwujudnya bagunan demokrasi.

Akhirnya, bisa diperkirakan siapa pun yang mampu menguasai akses sekaligus aset informasi dengan kemampuan manajemen komunikasi selama pilkada langsung, sesungguhnya ia telah menguasai separoh permainan politik. Tinggal bagaimana keseriusan anggota masyarakat untuk mengawal beragam isi pesan komuniksi yang terlontar dari para calon agar direalisasikannya. (18)

-Muchamad Yuliyanto, S.Sos, Pengajar komunikasi FISIP Undip dan pengelola Pusat Kajian Sentra Media (PKSM).


HexWeb XT DEMO from HexMac International

Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA