| Kamis, 27 Januari 2005 | NASIONAL |
Guru Penjas Tak Kompeten
PROSES pembelajaran pada tingkat pendidikan dasar amat menentukan pencapaian prestasi olahraga. Hal itu menuntut ketersediaan guru pendidikan jasmani (penjas) yang memiliki kompetensi memadai. Sayangnya, sampai saat ini kompetensi guru penjas masih perlu dipertanyakan. Demikian disampaikan Prof Dr H Husein Argasasmita MA seusai pengukuhannya menjadi guru besar Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Unnes, Rabu (26/1). Hadir dalam pengukuhan itu, Ketua Umum KONI Pusat Agum Gumelar, Dirjen Olahraga Depdiknas Toho Cholik Muthohir, serta sejumlah insan olahraga. Menandai pengukuhannya sebagai guru besar ke-42 Unnes, Husein menyampaikan pidato ilmiah berjudul ''Proses Pembinaan Olahraga Prestasi di Indonesia: Tinjauan dari Kacamata Sosiologi Olahraga''. Menurut Husein, penguasaan guru-guru penjas di Indonesia masih amat terbatas untuk memberikan variasi gerakan yang menarik minat anak. ''Dalam ilmu keolahragaan, itu disebut gerak keterampilan dasar. Melatihkan beraneka macam gerak pada anak pada usia dini jauh lebih bermakna ketimbang memacu mereka untuk olahraga prestasi,'' papar Husein, yang juga Ketua Pusat Pelaksanaan Latihan KONI Pusat. Prioritas pengayaan gerak itu, kata dia, sesuai dengan sifat dasar mengenai perkembangan fisik anak usia 6 tahun sampai 13 tahun. Karakteristik anak usia itu, yakni senang bergerak, mudah menirukan gerak, tenaga aerobik berkembang baik, serta senang bermain dan berlomba. Hal itu hendaknya disongsong dengan pemberian latihan variatif yang bertujuan untuk membentuk kelenturan dan koordinasi gerak anak. ''Tidak tepat menuntut prestasi cabang olahraga pada umur-umur semacam itu, kecuali senam dan renang,'' imbuh dia. Pada pembelajaran jasmani di tingkat TK hingga kelas III SD, diberikan latihan multilateral, yakni bentuk-bentuk pelatihan yang siswa sebagai peserta didik tidak perlu mengetahui tujuannya, serta bentuknya belum spesifik. Keterbatasan guru dalam memberikan latihan multilateral, ujar Husein, bermula dari minimnya bekal yang diperoleh guru tersebut saat di bangku kuliah. (Muhammad Achiar-58t) |