logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 NASIONAL
Line

Tender Tol Semarang-Solo Tunggu PP tentang Jalan

SEMARANG- Proyek jalan tol Semarang-Solo sepanjang 82,6 km segera ditenderkan. Hal itu menyusul penyelesaian studi kelayakan, studi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), dan desain dasar (basic design) yang telah dilakukan oleh tim konsultan.

Kepala Dinas Bina Marga Jateng Ir Danang Atmodjo MT mengatakan, tender jalan tol Semarang-Solo akan segera dilakukan setelah pengesahan peraturan pemerintah (PP) tentang jalan. Aturan pelaksana Undang-undang No 38/2004 tentang Jalan, kata Danang, saat ini dibahas oleh pemerintah pusat.

''Diharapkan PP tentang jalan akan selesai dalam waktu dekat, sehingga proyek tol Semarang-Solo dapat segera ditenderkan,'' kata Danang di sela-sela Seminar "Road Construction Equipment", Rabu (26/1), di Hotel Grand Candi Semarang.

Menurut Danang, proyek jalan tol Semarang-Solo termasuk salah satu proyek yang ditawarkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Infrastruktur, 17-18/1 lalu di Jakarta. Sejumlah investor, kata dia, berminat untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan proyek. Namun keinginan tersebut masih harus menunggu pengesahan PP tentang jalan.

Sebagaimana telah diberitakan, proyek tol Semarang-Solo akan ditenderkan kembali. Sebab, tender yang semula dimenangkan PT Karsa Semesta Indah tidak dapat digunakan karena tender tersebut dilakukan pada tahun 1996. Menurut Danang, proyek tol Semarang-Solo telah direncanakan sejak tahun 1996, namun sampai sekarang belum bisa direalisasikan. Departemen Pekerjaan Umum memperkirakan konstruksi jalan tol itu membutuhkan dana 427 juta dolar AS atau setara Rp 3,629 triliun.

Dia menambahkan, sampai saat ini belum ada kejelasan mengenai sharing permodalan dalam proyek jalan tol. Begitu pula pihak penyelenggara tender, belum dapat dipastikan. Namun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dipastikan akan ikut berpartisipasi dalam proses tender tersebut.

Tender itu, lanjut Danang, akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Selain melibatkan pemerintah provinsi, lelang tender juga akan melibatkan mitra lokal.

''Kepastian apakah pemerintah pusat atau pemerintah provinsi yang mengadakan tender, masih menunggu peraturan pemerintah. Namun persiapan di setiap kabupaten/kota yang akan menjadi koridor jalan tol sudah mulai dilakukan,'' ungkapnya.

Menurut data Suara Merdeka, enam kota/kabupaten akan menjadi koridor jalan tol. Tol Semarang-Solo diperkirakan akan dibangun melewati Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo. Sejumlah lahan di enam kelurahan Kecamatan Banyumanik kemungkinan akan dilalui koridor jalan tol tersebut. (H5-58t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA