| Kamis, 27 Januari 2005 | NASIONAL |
Kombes Pol Drs H Abdul Madjid SH MH (2-Habis)Dari SMS hingga Jebakan Suara Cewek
KETIKA memutuskan membongkar kasus korupsi dan kasus kejahatan besar lainnya, Kapolwil Kombes Pol Drs H Abdul Madjid SH, MH sudah memikirkan risiko yang akan diterimanya. Bukan saja bagi dirinya, melainkan juga keluarganya. Dugaan itu pun ternyata benar. Mulai dari ancaman yang akan melaporkan kepada atasannya di Polda maupun Mabes Polri, iming-iming uang hingga umpan cewek jelita untuk menjatuhkan moralnya pun berdatangan. ''Ada uang Rp 1 miliar datang di meja saya. Ada short message services (SMS) dari cewek cantik, telepon, bahkan ancaman,'' kata bapak empat putra, yaitu Yudhistira SH, Yulistyawati, Hadi Sofian, dan Noer Rizki Apa jawabannya ketika itu ? ''Saya bukannya tidak mau uang, tapi tolong nanti setelah kasusnya selesai disidik, dinyatakan P-21, silakan kalau mau ngasih saya uang. Pasti saya terima,'' katanya sambil tertawa. Jelas itu tidak mungkin terjadi, sebab berarti kasusnya tetap berjalan. Itulah suka duka aparat penegak hukum yang mencoba bersikap tegas. Madjid sangat sadar bahwa selama ini, hal semacam itu yang mengakibatkan kewibawaan aparat jatuh. Umpan cewek jelita ? Kapolwil punya cerita sendiri. Ketika ponselnya berdering karena dihubungi oleh nomor telepon yang tidak dikenalnya, maka ponsel itu tidak akan diangkat. Namun kemudian, nomor itu dipanggil balik oleh Kompol Yudha Gustawan, Kasubag Intelkam yang biasa menyertai dirinya ke mana pun dia pergi. Dari situ diketahui ada cewek yang menyediakan diri diajak kencan Kapolwil. Cewek itu agaknya ditugasi untuk melobi Kapolwil agar mengurungkan niatnya untuk membongkar kasus-kasus besar tersebut. ''Tapi itu trik lama yang sudah basi. Alhamdulillah, selama ini saya dikaruniai iman yang kuat oleh Allah, sehingga saya tidak tergiur,'' tandas Kapolwil santri tersebut. Karena itu dia berharap, ke depan tim penyidik yang menangani kasus korupsi dan kasus besar, harus memperoleh perhatian khusus dari pemerintah. Misalnya, mereka memperoleh insentif tertentu. ''Dengan begitu, maka penyidik tidak akan tergiur untuk bermain mata karena dijanjikan hadiah tertentu,'' kata dia. Kasus Besar Kapolwil pun bercerita, segala iming-iming seperti itu sudah sering dihadapinya, sehingga dia kebal terhadap godaan semacam itu. Ini terjadi karena perkara besar yang ditangani dirinya tidak hanya sekali ini saja. Tahun 2000, dia pernah menangani kasus korupsi yang melibatkan Bupati Berau, Kaltim yang menyelewengkan dana reboisasi (DR) dan dana pengelolaan sumber daya hutan (PSDH). Besarnya tidak tanggung-tanggung, DR yang diselewengkan mencapai 700.000 dolar AS lebih, sedangkan dana PSDH besarnya Rp 27 miliar. Kasus besar lain yang disidiknya, adalah penjualan hotel milik Pertamina di Kaltim. Mestinya, sesuai dengan aturan hukum, penjualan hotel tersebut harus seizin Menteri BUMN. Namun ternyata, hotel tersebut dijual tanpa izin. ''Dua kasus itu, meski akhirnya diambil alih kejaksaan karena sesuatu hal, tetap menjadi bekal pengetahuan yang cukup banyak bagi saya untuk mengetahui seluk beluk kasus korupsi. Jadi kalau sekarang saya menangani kasus korupsi DPRD, bekal saya sudah banyak,'' kata Madjid. Memang, sebenarnya ketika mengusut kasus dugaan korupsi Dewan, ada sedikit perasaan gamang. Dia mengibaratkan bagai makan buah simalakama (Dimakan bapak mati, tidak dimakan, ibu yang mati). ''Kalau diusut, para anggota Dewan ini sudah selesai masa baktinya. Mestinya, ibarat orang meninggal, dia harusnya meninggal dengan khusnul khotimah. Jadi, masak kita utik-utik orang yang sudah mati ?'' kata dia. Namun jika tidak diusut, maka masyarakat akan semakin memojokkan polisi, sudah dilapori ada kasus kejahatan besar, kok diam saja. Nah, ujung-ujungnya, polisi dikira ada main dengan para tersangka, terima uang suap, dan sebagainya. Kalau sudah seperti itu, citra polisi akan semakin habis di mata masyarakat. Hal yang tidak pernah dia sukai saat memutuskan masuk ke Akpol, dan menjadi seorang polisi profesional. ''Kalau saja fungsi pengawasan melekat bisa dilakukan saat DPRD mengajukan anggaran, sebenarnya korupsi ini tidak akan terjadi. Toh sebenarnya ada lembaga Bawasda yang juga punya wewenang mengawasi anggaran. Jadi sebenarnya harus dipertanyakan, apa fungsi lembaga itu selama ini ? Kenapa sampai terjadi korupsi, sehingga harus diusut polisi ?'' Karena itu, Kapolwil mengusulkan ke depan, fungsi kontrol di Bawasda semakin dihidupkan. Bawasda memiliki kewenangan mengusulkan kepada wali kota agar tidak mencairkan anggaran yang dirasa melenceng. Karena itu, siapa pun pengguna anggaran, tidak akan bisa seenaknya menyelewengkan anggaran. Selesai Apakah Madjid optimistis kasus korupsi yang ditangani juga akan selesai, dan tidak kandas di tangan aparat hukum lainnya ? Dia mengatakan, sejak awal, saat menangani kasus korupsi Dewan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan Pengadilan Negeri. ''Ketika penyidikan dimulai, saya sudah melibatkan kejaksaan. Dua jaksa senior selalu diajak untuk menyaksikan jalannya penyidikan, diajak diskusi bagaimana menangani kasus-kasus itu. Jadi, saya sangat yakin kejaksaan mendukung penungkapan kasus ini. Juga penanganan kasus ini menjadi cepat lantaran kerja sama yang sangat baik, antara polisi, jaksa, dan nantinya hakim,'' kata dia. Saat kasus dilimpahkan ke kejaksaan, Madjid juga sudah mengontak Ketua Pengadilan Negeri untuk ikut mendukung langkahnya, agar kasus ini secepatnya bisa disidangkan dan berhasil diketok vonis sesuai dengan aturan yang ada. ''Nah, untuk pengadilan pertama, saya yakin akan berlangsung mulus dan sesuai dengan target kami,'' kata dia. Target ? Ya. Kapolwil mengatakan, ada target yang harus dicapai. Namun jangan salah, kata dia. Taget ini tidak ada kaitannya dengan target 100 hari penegakan hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). ''Kasus ini muncul jauh sebelum Pak SBY mencanangkan program 100 hari. Jadi targetnya, kasus ini selesai secepatnya dan disidangkan. Sementara program 100 hari, mungkin justru malah terilhami langkah kami,'' katanya sambil tertawa. Namun yang pasti, ada satu target yang paling penting, yakni mengembalikan kewibawaan aparat hukum. Kasus ini diawasi masyarakat luas. Jika aparat salah menangani, maka citra penegak hukum akan tetap suram. Jika kasus ini tertangani dengan cepat dan baik, maka citra aparat hukum akan terangkat dan makin baik. ''Nah, untuk itu saya yakin polisi, jaksa dan hakim tidak akan sembarangan menangani kasus ini. Demi pulihnya wibawa aparat hukum,'' tandas Madjid.(Joko Dwi Hastanto, Budi Santosa-69m). | ||||