logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 NASIONAL
Line

Pimpinan Solid Gold dan Karyawan Disandera

  • Minta Uang Tebusan Rp 162 Juta

SOLO - Pimpinan PT Solid Gold, yaitu Iriawan Widadi (33) bersama tiga karyawan dan sopirnya disandera serta diancam akan dibunuh oleh salah seorang nasabahnya, Danan Sumardi (37). Ancaman pembunuhan disertai dengan penyanderaan tersebut, diduga karena uang tersangka Rp 150 juta yang ditanam di perusahaan Solid Gold mengalami kebangkrutan, terutama ketika perusahaan itu kalah dalam permainan jual beli valuta asing (valas).

Aksi penyanderaan di Winong, Gesi, Sragen, terjadi Selasa (25/1) mulai pukul 11.30. Semula para korban menemui tersangka di daerah Palur, tepatnya di depan Kampus ASMI. Namun begitu bertemu di tempat itu, para korban yang bermaksud untuk menjelaskan persoalannya justru ''dipaksa'' tersangka untuk diajak ke suatu tempat yang telah direncanakan Danan.

Dengan mengendarai mobil, kata Iriawan, dia bersama tiga karyawan berikut sopirnya dibawa tersangka di sebuah Kampung Winong, Gesi, Sragen.

''Di daerah yang tidak ada sinyal ponsel itu, tersangka memaksa saya untuk mengembalikan uangnya yang sudah dimasukkan dalam jual beli valuta asing,'' jelas korban.

Seperti yang dijelaskan Iriawan, pada November dan Desember 2004, tersangka memang menjadi nasabah di perusahaannya yang bergerak dalam bidang jual beli valuta asing. Dalam transaksi akhir yang masih aktif, uang yang ditanam Danan hingga Rp 150 juta mengalami kekalahan dalam perputaran jual beli valas.

''Dengan kekalahan itu, dia memaksa agar uangnya dikembalikan penuh dan ditambah bunga yang mencapai Rp 12 juta,'' jelas Iriawan, ketika memberikan keterangan kepada penyidik Polwil Surakarta, kemarin.

Tersangka bersama kawan-kawannya tidak hanya menyandera, mereka juga hendak membunuh apabila uangnya tidak dikembalikan.

''Di bawah ancaman itu, saya menuruti keinginannya. Dalam pikiran saya waktu itu, agar semua dapat selamat,'' ungkap pimpinan PT Solid Gold itu.

Dipaksa untuk mengembalikan uang milik tersangka, Iriawan minta kepada perusahaannya yang ada di Jalan Slamet Riyadi, Sriwedari untuk mentransfer uang sebanyak Rp 162 juta sesuai dengan permintaan tersangka.

''Uang tersebut ditransfer oleh bos saya, namanya Pak Candra (Direktur Solid Gold-Red) ke rekening saya melalui BCA Cabang Palur.''

Setelah transfer berlangsung, para korban yang disandera beberapa jam di Winong, Gesi, Sragen diajak tersangka untuk mengambil uang tebusan yang telah dikirim di BCA Cabang Palur. Aksi pemerasan itu rupanya sudah terendus oleh petugas Reskrim Polwil Surakarta.

Tersangka yang datang dengan pengawalan beberapa temannya, dan para korban di kantor bank tersebut, tidak mengetahui kalau kejadian itu sudah dalam pengawasan petugas. Tersangka usai menerima transfer uang dari korban di bank, akhirnya ditangkap petugas Reskrim Polwil Surakarta yang dipimpin Kasubag Reskrim AKP Heri Sulistyo SIK.

Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs Abdul Madjid SH membenarkan adanya kejadian tersebut.

''Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif,'' tegas dia, kemarin.

Guna pengusutan lebih lanjut tindak pidana pemerasan disertai ancaman pembunuhan itu, kata Kapolwil, pihaknya telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 162 juta yang sempat masuk ke rekening tersangka.

''Atas perbuatan tersangka, dia dapat dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,'' tandasnya.

Tersangka yang tinggal di Bekon, Krebet, Masaran, Sragen tidak dapat ditemui karena tidak berada di tahanan Mapolwil.

Menurut petugas Reskrim, tersangka sedang dikeler untuk mengambil barang bukti berupa uang Rp 162 juta yang masih tersimpan di BCA. (G11,san-69m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA