| Kamis, 27 Januari 2005 | MURIA |
Hari Ini Tersangka Diperiksa
JEPARA - Kaurbinops Iptu Kumija SH mengemukakan, Kamis (27/1) ini atau besok menurut rencana keempat tersangka pembobolan BPR BKK Keling Rp 1,7 miliar lebih diperiksa di ruang Satreskrim Polres Jepara. Mereka adalah Sulistyono (30), Syamsul Hadi (33), Cahyo Yudhantoro (30), dan Wartono (37). ''Mereka sudah dipanggil. Rencananya, besok (Kamis hari ini) atau Jumat (28/1) kami periksa,'' ujarnya. Pemeriksaan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari Kepala BKK Keling Parnianto dan keterangan sejumlah saksi yang dianggap relatif kuat. Namun, sejauh ini para tersangka sama sekali belum dimintai keterangan perihal menguapnya kredit fiktif yang membuat kas BKK Keling bobol Rp 1,7 miliar lebih sejak pertengahan Juli 2004 lalu. Disinggung soal materi pemeriksaan, Kumija menyebutkan, para tersangka akan dimintai keterangan soal laporan dari kepala BPR BKK Keling itu. Hingga kini belum diketahui secara jelas, berapa jumlah nasabah yang menjadi korban seandainya mereka menilap tabungan nasabah. ''Termasuk kebenaran modus sebagaimana dilaporkan dengan mengajukan nama-nama fiktif untuk mendapatkan kucuran kredit,'' ujarnya. Selain itu, pemeriksaan juga akan diarahkan soal kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di lyar empat tersangka tersebut, termasuk kemungkinan atasan-atasannya yang ikut terlibat. ''Kasus seperti ini memungkinkan adanya jaringan kerja sama. Namun, itu sebatas kemungkinan. Yang jelas, penyidik masih menunggu keterangan-keterangan saksi lain dan pengakuan dari para tersangka,'' imbuhnya.(mds-15j) |