logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 SEMARANG
Line

Rencana Pembangunan Pasar Karangjati

Disepakati Mendahului Anggaran

UNGARAN - Pansus Penataan Pasar Karangjati DPRD Kabupaten Semarang, kemarin sepakat bahwa anggaran perencanaan desain pembangunan atau DED (Detail Engineering Design) pasar tersebut mendahului penetapan APBD 2005. Menurut rencana, penetapan anggaran baru dilakukan akhir Februari.

"Karena termasuk kebutuhan mendesak, dan para pedagang sudah tidak sabar ingin segera dibangunkan kembali pasar yang terbakar Mei 2004 itu, maka kami sepakat, untuk proyek itu mendahului anggaran," kata Agus Warsito, anggota Pansus dari Fraksi Keadilan Sejahtera.

Pembangunan pasar tersebut, menurut Agus Warsito, akan diserahkan kepada investor. "Investor akan membangun pasar dalam satu tahap. Kemudian pembayaran oleh Pemkab dilakukan dua tahap, yakni 2005 dan 2006."

Sesuai dengan rencana, pembangunan pasar tersebut seperti gambar desain kedua yang ditawarkan Dinas Pekerjaan Umum, yakni pasar menghadap arah barat, dan pembangunannya dilakukan dua tahap.

Tahap pertama, pembangunan pasarl dan tahap kedua, pembuatan sub terminal, termasuk rencana relokasi Puskesmas, Kantor Cabang Diknas Kecamatan Bergas, serta rumah dinas dokter gigi.

Anggota Dewan lainnya, Drs Achsin Maruf menambahkan, anggaran pembangunan pada tahap pertama menelan dana Rp 4,4 miliar. "Kalau tidak dilakukan bertahap, anggaran mencapai Rp 9 miliar," katanya.

Achsin juga menambahkan, proses mendahului anggaran tersebut -meski melanggar komitmen Dewan- perlu dilakukan karena terbakarnya pasar tersebut dikategorikan bencana.

"Sehingga kami putuskan, tidak masalah mendahului anggaran; toh yang mendahului anggaran hanya perencanaan desain atau DED."

Lelang

Nilai DED tersebut, menurut Kasubdin Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Ir Yusuf Ismail, sebesar Rp 110 juta. "Berdasarkan peraturan, bila DED di atas Rp 50 juta, maka harus dilakukan lelang. Proses lelang tersebut memakan waktu 35 hari, dan belum nanti kalau ada lelang ulang," jelas dia.

DED tersebut, menurut Yusuf penting karena sebagai dokumen lelang yang terdiri atas gambar kerja dan RKS (rencana kerja dan syarat-syarat).

Keinginan pedagang yang menghendaki pembangunan dimulai Februari, tampaknya belum bisa terpenuhi. Meski demikian, Pemkab Semarang terus berupaya untuk segera membangun pasar yang terbakar itu.

"Karena sebelum lelang, DED mengalami proses administrasi 14 hari. Selanjutnya, setelah 35 hari lelang, DED masih mengalami proses desain lagi selama 45 hari," jelasnya.

Yusuf juga menambahkan, setelah proses gambar kerja disepakati, baru dilakukan lelang pembangunan fisik oleh investor selama 35 hari. Pembangunan fisiknya kira-kira 180 hari. Jadi total waktu yang dibutuhkan dari proses administrasi hingga menjadi bangunan pasar adalah 309 hari, atau sekitar 10 bulan." (rny-84a)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA