| Kamis, 27 Januari 2005 | SEMARANG |
Nelayan Minta Pemkot Selesaikan Polemik
SEMARANG-Nelayan di Kota Semarang meminta Pemkot segera menyelesaikan polemik seputar pembangunan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tambaklorok. Nelayan tidak ingin kegagalan pembangunan PPI Mangunharjo kembali terulang di Tambaklorok. Perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sukarno Rahardjo mengatakan menyambut baik pembangunan PPI. Namun nelayan menyayangkan ketidakpastian proyek PPI ini. Mereka khawatir, PPI Tambaklorok bernasib sama dengan PPI Mangunharjo yang tidak dapat digunakan nelayan, karena salah desain. Sekarang, kata Sukarno nelayan makin sulit mencari ikan. Selain, karena jumlah ikan di perairan pantai utara Jawa makin berkurang, daerah jelajahnya juga makin sempit. ''Sebagian besar nelayan Tambaklorok hanya memiliki perahu kecil, tak lebih dari 30 grosstone. Karena itu nelayan hanya mampu melaut di sekitar pantai utara Jawa,'' kata dia. Pemberlakuan sistem keamanan di pelabuhan internasional Tanjung Emas juga tak luput dari perhatian. Nelayan Tambaklorok, kata Sukarno tidak ingin terus disalahkan gara-gara mengganggu alur pelayaran kapal niaga. Jika PPI Tambaklorok benar-benar akan dikembangkan, dia meminta Pemkot membuat desain selengkap mungkin agar nelayan bisa melaut dengan tenang. ''PPI mau ditempatkan dimana pun tak masalah. Dulu katanya PPI mau dibangun di Trimulyo, lalu tiba-tiba Pemkot membangun gedung di Tambaklorok. Belakangan gedung itu malah mangkrak,'' keluhnya. Penanggung jawab proyek penataan ruang laut, pesisir dan pulau-pulau kecil Departemen Kelautan dan Perikanan RI, Pandu mengatakan nelayan membutuhkan pangkalan pendaratan ikan, karena hasil tangkapan dari laut mudah membusuk. Karena itu, dibutuhkan fasilitas pendukung, seperti pabrik es agar hasil tangkapan tidak lekas busuk. Dia menegaskan Pemkot merupakan pihak yang paling berwenang mengambil keputusan terkait polemik pembangunan PPI Tambaklorok. Hal itu sesuai semangat otonomi daerah, seperti tertuang dalam UU No. 34/2004 dan Undang-undang Tata Ruang No. 24/1992. ''Departemen DKP saat ini hanya bertindak sebagai fasilitator. Sebab beberapa waktu lalu, mantan Wali Kota Semarang mengirim surat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan agar DKP mengkaji tata ruang PPI Tambaklorok,'' katanya. Pandu membenarkan saat ini Direktorat Tata Ruang Laut DKP sedang membuat peta dasar tata ruang kawasan pantai. Pada 2004, kawasan pantai di 48 kabupaten/ kota dari 15 provinsi sudah selesai dipetakan. Kebijakan perikanan ke depan kata dia, memajukan perikanan tangkap di luar pantai utara Jawa, karena ketersediaan ikan di perairan ini makin menipis. (H5-64) |