| Kamis, 27 Januari 2005 | SEMARANG |
Penjual Tabloid Mesum DibebaskanGENUK-Kasus penyitaan ratusan tabloid berbau esek-esek oleh aparat Polsek Genuk, Selasa (25/ 1), berakhir dengan proses pembinaan. Lima orang dari pihak agen dan pengecer untuk sementara dibebaskan dari jeratan hukum. Kapolres Semarang Timur AKBP Drs Juhartana Msi melalui Kapolsek Genuk AKP Agung Aristyawan Adi SIK menyatakan, pihaknya masih melakukan taraf pembinaan terhadap para pengecer dan agen. Mereka diminta membuat surat pernyataan agar tidak menjual majalah atau tabloid yang beraroma ngeseks itu. ''Kami juga belum bisa melakukan penahanan, karena setelah diteliti lebih jauh, ternyata isi dalam tabloid itu tidak terlalu vulgar. Meski ada gambar-gambar yang mengeksploitasi tubuh wanita atau pria, gambarnya masih mengenakan celana atau terbalut kain penutup,'' katanya kepada Suara Merdeka di sela-sela kegiatan rutinnya di Mapolsek, Rabu (26/1). Meski begitu, pihaknya tetap melarang agen maupun pengecer agar tidak menjual tabloid atau bentuk apapun yang berbau porno. Larangan itu, khususnya di wilayah hukum Polsek Genuk. Namun demikian, Kapolsek tetap terbuka menerima masukan dari masyarakat mengenai penanganan kasus tersebut. Menurut dia, memperkarakan agen dan pengecer itu tidak mudah. Karena kasus itu perlu penelitian mendalam. Alasannya, UU tentang pornografi hingga kini juga belum ada. Adapun para agen dan pengecer, bukan pelaku utama. Justru yang berperan para redaksi tabloid yang bersangkutan. ''Media massa yang menerbitkan tabloid itu, rata-rata memiliki kantor redaksi yang jelas dan punya izin usaha jelas. Sedangkan istilah porno di kalangan ahli hukum juga masih belum jelas, apakah gambar wanita setengah telanjang itu termasuk porno atau seni,'' paparnya. Seperti diberitakan SM (26/1), lebih kurang 250 tabloid yang diduga berbau porno berikut majalah berisi cerita esek-esek yang dijual di sekitar Terminal Terboyo disita aparat Polsek Genuk, Selasa (25/1). Semua tabloid itu disita dari agen majalah dan koran UD Barokah di Jl Terminal Terboyo. Hasil pantauan Suara Merdeka, Agen UD Barokah sejak pagi kemarin tetap buka. Para pengecer terlihat keluar masuk agen mengambil koran dan majalah dan sebagian setor hasil penjualan. Terlihat pula, ratusan tabloid bergambar wanita dengan pose syur di sana-sini. Karyawan UD Barokah, Sun (20), mengaku penanganan kasus penjualan tabloid berbau porno sudah diselesaikan di kantor polisi. Pihaknya telah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual tabloid mesum tersebut. Namun begitu, dia mengaku masih melayani pengecer yang hendak menjualkan tabloid itu. ''Larangan itu hanya diberlakukan bagi penjualan di lingkungan Terminal Terboyo atau sekitar Genuk. Tetapi kalau dijual di luar wilayah Genuk, seperti Banyumanik atau terminal pelabuhan, tidak masalah,'' katanya. (G5-64) |