| Kamis, 27 Januari 2005 | SEMARANG |
Bayi Priyono Didukung DPRDBALAI KOTA - Penunjukan Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) H Bayi Priyono SH sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Semarang mendapat tanggapan positif dari beberapa anggota DPRD. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Novriadi SH, Rabu (26/1), menuturkan, sebagai Kepala Bawasda tentunya dia mengetahui secara luas mekanisme penyelenggaraan pemerintahan di Kota Semarang. ''Sebab, dia selama ini bertugas sebagai pengawas, tentu tahu lebih banyak isi Pemkot Semarang,'' ujar Novriadi SH yang kemarin masih terbaring sakit di RS Roemani Semarang. Meski masih sakit, anggota Dewan dari Partai Demokrat itu mengaku tetap memonitor kegiatan di Pemkot termasuk penunjukan Plt Sekda. Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang H Djunaidi SH juga menanggapi positif penunjukan Bayi Priyono. ''Jika melihat senioritas, kepangkatan, dan kemampuan, saya kira dia sudah pantas,'' tutur anggota Dewan dari Partai Amanat Nasional itu. Demikian pula sesuai dengan aturan sudah layak sehingga Dewan mendukungnya. H Bayi Priyono ketika ditemui terpisah mengemukakan, hingga kemarin belum menerima surat penunjukan dirinya sebagai Plt Sekda. Saat ditanya, mulai kapan akan ngantor di kantor sekda, lagi-lagi dia menjawab belum menerima surat keputusan itu. Jadi, dia tidak tahu kapan mulai menjalani tugas rangkapan selama enam bulan tersebut. Namun, Bayi berterima kasih atas respons positif dari kalangan DPRD dan masyarakat. Langkah Penjabat Wali Kota Drs Saman Kadarisman menunjuk Plt Sekda sudah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Progo Nurdjaman dalam surat pengantar pengangkatan Saman Kadarisman sebagai Penjabat Wali Kota mengemukakan, mengingat Sekda Kota Semarang diangkat menjadi Penjabat Wali Kota, Saman diminta segera menunjuk Plt Sekda. Sebelumnya diberitakan, sebagai tindak lanjut dari surat Mendagri itu, Saman telah mengajukan nama-nama calon Plt Sekda kepada Gubernur Jateng awal pekan ini. Dia menambahkan, Gubernur akhirnya menyetujui Bayi Priyono menduduki posisi itu. (G17,H1-64j) |