| Kamis, 27 Januari 2005 | SEMARANG |
Rp 20 Juta Ditukar Tiga Kardus BataSEMARANG-Sebuah komplotan penipu yang mengaku-aku dapat menggandakan uang hingga jumlah berlipat diringkus aparat reserse kriminal Polwiltabes. Dalam aksinya, mereka memperdayai Sri Agustina (36), pegawai sebuah instansi di Pemkot Semarang yang beralamat di Jl Borobudur Utara, Manyaran. Uang Rp 20 juta milik korban ditukar dengan tiga kardus yang ternyata berisi tumpukan batu bata. Para tersangka, yakni Juwawin Anom (37) warga Desa Jatibarang Kidul, Kecamatan Jatibarang, Brebes. Kemudian Mahdi (49) penduduk Desa Kalibuntu, Moga, Pemalang dan Wahya (42), tinggal di Desa Simakarang Bulu, Moga, Pemalang. Seorang tersangka lain bernama Sutrisno, anggota TNI yang berdinas di Pemalang hingga kini masih buron. Ketiga tersangka ditangkap anggota Unit Ranmor Polwiltabes saat menginap di rumah korban, Selasa (25/1) malam. Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan ketiga lelaki itu. Mereka sudah beberapa hari menginap di rumah Agustina, tapi tidak pernah melapor ke RT atau mengenalkan diri. Setelah digerebek dan dimintai keterangan, terungkaplah penipuan itu. Korban pun baru sadar dirinya diperdayai setelah mengetahui isi kardus tersebut yang ternyata bata merah. Padahal sebelumnya ketiga tersangka mengatakan kardus-kardus itu berisi barang yang akan segera dimantrai orang pintar, sehingga menjadi uang miliaran rupiah. Kepada Kanit Ranmor AKP Sudarmono, Agustina menuturkan kejadian bermula ketika pertengahan Januari lalu dia berkenalan dengan Sutrisno di sebuah tempat ziarah di Pemalang. Kepergian korban ke tempat itu dalam rangka berobat. Sutrisno mengaku punya kenalan paranormal bernama Ki Anom Sukma Sejati yang dapat dimintai tolong. Kedua orang itu pun dipertemukan. Setelah akrab, Ki Anom, alias Juwawin Anom minta sejumlah uang kepada korban untuk melunasi utang-utangnya. Dia diduga mengguna-gunai Agustina, sehingga wanita itu menyanggupi permintaannya. Korban menyerahkan uang Rp 20 juta. Anom berjanji akan mengganti uang itu dengan jumlah yang jauh lebih besar melalui bantuan seseorang yang dianggap mumpuni di Brebes. Dalam perjalanan mencari ''orang pintar'' itu, Anom dan Sutrisno mengajak serta Wahya dan Mahdi, dua petani di Pemalang. Sutrisno kemudian menyuruh mereka menunggu di Semarang, sedangkan dia pergi sendiri mencari si paranormal. Korban dibekali tiga kardus yang akan ''diubah'' menjadi uang. Hingga Anom cs ditangkap, Sutrisno tidak muncul juga. Selain uang Rp 20 juta, Agustina juga kehilangan Rp 5 juta untuk biaya syukuran dan membeli dua ekor kambing, sebagai syarat yang ditentukan pelaku agar keinginan korban dapat tercapai. Mahdi dan Wahya membantah terlibat penipuan itu. Mereka mengaku hanya dimintai tolong Anom dan Sutrisno untuk mencarter mobil dan mengantar ke sejumlah tempat. (G3-64) |