logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 SEMARANG
Line

Dewan Sambut Positif Percepatan Pilkada

SEMARANG-Rencana mempercepat proses pemilihan kepala daerah langsung seperti yang pernah dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), mendapat sambutan positif kalangan DPRD Kota Semarang. Pasalnya, hal itu tidak hanya menghemat biaya pilkada, tetapi juga menekan kemungkinan terjadinya konflik.

H Djunaidi SH, Ketua Komisi A DPRD Kota menilai, masyarakat kota Semarang sudah cukup dewasa menyikapi pilkada langsung. Terlebih sudah berpengalaman dalam pilpres yang berlangsung dua tahapan. ''Jadi kalau ada ide percepatan pilkada, saya rasa itu langkah yang perlu kami dukung,'' ujar anggota Dewan dari FAN ini.

Kesiapan serupa juga terdapat pada pelaksana pilkada yakni KPU dan panwas serta pihak-pihak terkait. Dengan demikian pemilihan kepala daerah tidak perlu waktu panjang. ''Kalau dulu kita bisa mengkhawatirkan waktu sosialisasi, tetapi masyarakat saat ini sudah tersosialisasi oleh pilpres. Karena itu tidak membutuhkan waktu sosialisasi yang panjang.''

Dia menambahkan, persoalan yang harus diperhatikan dalam pilkada, yakni aspek persiapan. Artinya, jangan sampai tahap persiapan terbengkalai atau kurang mendapat perhatian dari penyelenggara pilkada. Seperti pengadaan surat suara dan tinta. Meski hal ini dirasa sepele, sering menimbulkan persoalan, baik karena terjadi kebocoran surat suara, kekurangan maupun lainnya.

Sambutan positif juga disampaikan Ketua Fraksi Gabungan PKB-PPP Drs H Humam Mukti Aziz. Menurut dia, percepatan proses pilkada yang dalam UU 32/2004 disebutkan dilaksanakan 6 bulan, terhitung setelah akhir masa jabatan bupati/wali kota menjadi 3 bulan, sebagai kabar gembira. ''Saya rasa semakin cepat proses pilkada berlangsung semakin baik. Toh yang paling utama, terpilihnya kepada daerah.''

Gereget pilkada langsung, kata dia bukan pada lamanya waktu penyelenggaraan, melainkan pada keterlibatan masyarakat ikut menentukan pilihan. Bagi masyarakat, memilih kepala daerah itu bukan pilihan yang sulit, karena mereka sudah mengetahui tokoh yang akan dipilihnya.

Apalagi, kata Anggota FPDI-P Kadarlusman yang menjadi inti pilkada, terpilihnya kepala daerah, maka sebaiknya tidak dilangsungkan selama 6 bulan. ''Kalau bisa selama 3 bulan, mengapa harus diperlama,'' ujar anggota komisi C ini.

Menurut dia, jika pemilihan kepala daerah dilangsungkan dalam jangka waktu lama, kemungkinan terjadinya konflik semakin tinggi, terutama oleh sesama tim suksesnya. Sebaliknya, apabila dilaksanakan lebih cepat, diperkirakan dapat menekan potensi konflik tersebut. (H1,G17-64)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA