logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 SEMARANG
Line

Tak Dapat Alokasi APBD 17 SMP Pinggiran Protes

BALAI KOTA- Tujuh belas Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah pinggiran Kota Semarang, mengaku dipinggirkan oleh Pemkot setempat. Sekolah-sekolah itu merasa dipinggirkan, karena dalam Rencana APBD 2005 tidak mendapat alokasi anggaran apa pun.

Hal itu terungkap dalam pembahasan RAPBD 2005 Kota Semarang antara para kepala SMP dan Komisi C (Bidang Pembangunan) DPRD di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (26/1).

Beberapa kepala sekolah menyampaikan permasalahan tersebut. Misalnya, Kepala SMP 24 di Gunungpati, SMP 31 di Semarang Barat, dan SMP 23 di Mijen.

Kepala SMP 24 Parlin memaparkan, sekolah yang dipimpinnya memiliki 15 ruang kelas. Hanya satu ruang kelas yang lantainya keramik.

Tembok bangunan selalu dicat, tapi tembok itu sebenarnya keropos, sehingga rawan ambruk.

''Dari fakta itu terjadi kesenjangan dengan SMP lain di pusat kota. Sekolah lain diberikan anggaran untuk pemasangan keramik tetapi kami justru tidak mendapat anggaran apapun. Padahal, kondisi kelas di sekolah kami memprihatinkan,'' kata dia.

Sedang di SMP 31 yang berlokasi di dekat Perumahan Graha Padma Semarang Barat, kondisinya ''tenggelam''. Setelah tanah milik perumahan itu diurug setinggi 2 meter, di lingkungan sekolah itu sering terjadi genangan. ''Genangannya seperti rob,'' kata kepala SMP 31 kepada para anggota Dewan.

Meski kondisinya seperti itu, namun pada tahun anggaran 2005 tidak terkover dana pemeliharaan dari APBD. Pihak sekolah sudah mengajukan anggaran untuk peninggian, tetapi tidak disetujui.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota, Ahmad Yusuf Sujianto memaparkan, dari 40 SMP negeri di Kota Semarang sebanyak 23 sekolah dialokasikan mendapat anggaran dari APBD 2005. Sedang sisanya (17 SMP) tidak mendapat alokasi.

''Itu menjadi masalah bagi mereka yang tidak mendapat anggaran, padahal sekolah itu membutuhkan juga,'' ungkap dia.

Dari kenyataan seperti itu, belum terjadi pemerataan penggunaan anggaran bagi SMP negeri. Hal tersebut terjadi, karena mekanisme pengusulan anggaran tidak melalui Dinas Pendidikan.

''Yang terjadi, setiap sekolah seperti main serobot dalam mengajukan anggaran ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),'' kata anggota Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Namun, anggota Komisi C Agung Budi Margono ST meminta, agar pengajuan anggaran dari ke-17 sekolah tersebut, disertai Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) yang detail. Misalnya, indeks biaya dari rencana penggunaan anggaran disertakan secara terperinci.

Kepala Dinas Pendidikan Drs Sri Santoso yang hadir dalam pertemuan itu menjelaskan, pihaknya tidak memiliki rekapitulasi keseluruhan anggaran yang diajukan SMP ke APBD. ''Sebab selama ini mekanisme yang dipakai class program dari Bappeda dan DPKD.''

Dia berjanji, ke depan mekanisme itu akan diperbaiki, yakni mekanisme pengajuan anggaran dihimpun melalui Dinas Pendidikan.(G17,H1-73)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA