| Kamis, 27 Januari 2005 | KEDU & DIY |
Sejumlah Kades Masih MogokTEMANGGUNG - Komisi A DPRD Temanggung kemarin melakukan kunjungan ke sejumlah desa di Kecamatan Kledung. Namun rombongan itu kecele karena mendapati beberapa kantor desa kosong, bahkan ada yang tutup. Seperti di Desa Petarangan, rombongan tidak bisa masuk ke kantor desa karena terkunci. Pada kaca pintu kantor itu tertempel tulisan, "untuk sementara tidak melayani masyarakat hingga ontran-ontran di Pemkab selesai". Rombongan Komisi A hanya berada di halaman kantor desa itu didampingi beberapa staf dari Kantor Kecamatan Kledung. Selama menunggu di depan kantor, tak ada satu pun perangkat desa yang datang, termasuk kades. Akhirnya, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi A Heru Kusworo itu meninggalkan kantor tersebut menuju desa lain. Peristiwa hampir sama juga terjadi saat rombongan tiba di Kantor Desa Tuksari. Bedanya, di Tuksari kantor desa tetap buka kendati hanya ditunggui oleh dua orang kepala dusun yang sedang piket. Sekitar 30 menit di kantor tersebut, kades dan para perangkat desa yang mereka tunggu ternyata tidak datang juga. Namun kepada rombongan, petugas piket menyatakan tetap melaksanakan aktivitas, termasuk layanan meski tidak ada kepala desa. Usai dari Tuksari, rombongan lalu pergi ke Kantor Kecamatan Kledung. Aktif Lagi Menurut Kasi Pemerintahan Kecamatan Kledung Latif Murdi, beberapa waktu lalu memang ada kesepakatan para kades sekecamatan untuk menghentikan layanan sehubungan dengan ''ontran-ontran'' di Pemkab. Namun sejak adanya pertemuan para Ketua Paguyuban Mangkupraja (Kades) se-Kabupaten yang menyatakan tetap netral, desa-desa di Kledung mulai melaksanakan kewajibannya. ''Setahu kami semua desa sudah menjalankan aktivitasnya kembali, kecuali Desa Petarangan yang masih tutup dan masih tertempel pengumuman tentang penghentian sementara layanan kepada masyarakat,'' katanya. Ketua Komisi A Heri Kusworo kepada para wartawan mengaku prihatin atas hal tersebut. Ditutupnya kantor desa seperti di Petarangan itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap kepentingan rakyat. ''Meski ada yang tutup, saya belum bisa mengatakan sektor layanan macet. Sebab, bisa saja layanan diberikan kades atau perangkatnya di rumah. Hal seperti itu sudah biasa terjadi di daerah kita, khususnya wilayah pedesaan,'' ujar Heri Kusworo. Dia mencontohkan, tidak semua warga desa memakai jam kerja dari pukul 07.00 hingga 14.00 sebagaimana biasa kantor desa itu dibuka. Sebab, banyak juga masyarakat yang minta pelayanan di luar jam itu dengan mendatangi rumah kades atau perangkat. ''Karena itu, saya belum bisa menyimpulkan layanan sudah macet di beberapa desa itu, tapi kalau di rumah pun kades tidak mau melayani, itu baru bisa dikatakan macet,'' tegasnya. (nt-76n) |