logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 BANYUMAS
Line

Anggota DPRD Siap Penuhi Panggilan

PURWOKERTO-Sejumlah anggota DPRD Banyumas hari ini dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD 2002-2003. Mereka menyatakan siap memenuhi panggilan Polres Banyumas serta akan bersikap kooperatif.

Mereka adalah Moetia Harjatmo (Wakil Ketua DPRD), Musaddad (Wakil Ketua DPRD), Soenarto Arif, Wiyono (Ketua Komisi A), dan Sutikno (Ketua Komisi B). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD 2002-2003 karena tahun 1999-2004 juga menjadi anggota DPRD.

Polres Banyumas memanggil mereka memperoleh izin tertulis dari Gubenur untuk memeriksa kelimanya sebagai tersangka. Hari ini polisi juga memeriksa dua anggota DPRD 1999-2004 Muke M Saleh dan Sarjono sebagai tersangka.

Wiyono, kemarin, mengaku siap memenuhi panggilan polisi. ''Saya dipanggil sebagai tersangka. Saya siap memenuhi panggilan itu dan akan kooperatif. Apa yang saya ketahui akan saya katakan. Kalau tidak tahu saya jawab tidak tahu,'' tuturnya.

Sutikno, anggota DPRD dari PDI-P yang kini menjabat Ketua Komisi A, menyatakan hari ini akan memberikan keterangan seputar APBD. Dia akan mengklarifikasi seputar pemanggilan itu.

''Kalau dikaitkan dengan masalah anggaran saya tak tahu-menahu. Sebab, saya tak banyak dilibatkan selama ini. Saya hanya duduk di panitia musyawarah.''

Karena itu dalam kasus dugaan APBD, meski ditetapkan sebagai tersangka, dia belum berencana menyiapkan pengacara seperti dilakukan sejumlah anggota DPRD 1999-2004, terutama yang terlibat dalam panitia urusan rumah tangga.

Sementara itu, Jumat (28/1) Polres Banyumas akan kembali memanggil tujuh anggota DPRD 1999-2004 sebagai tersangka. Kapolres AKBP Drs Erwin Triwanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Arif Fajarudin menyatakan yang dipanggil Jumat adalah Guno Purtopo, Sukirlan, Husen Al Kaf, R Suparto, Suwarto, M Bakir, dan Mukseno. (G23,G22-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA