logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 27 Januari 2005 BANYUMAS
Line

Anggota DPRD Ciamis Tanyakan Uang Sewa

CILACAP - Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, studi banding ke DPRD Kabupaten Cilacap. Rombongan yang dipimpin Hj Siti Robiah S itu diterima Wakil Ketua DPRD Hj Sri Indiatun Soekardi dan beberapa anggota.

Siti Robiah menanyakan soal kesejahteraan anggota DPRD Cilacap termasuk tunjangan dan fasilitas lain. Dia juga menanyakan uang ganti sewa rumah.

Sri Indiatun Soekardi menuturkan anggota DPRD Cilacap sudah mendapatkan gaji dan tunjangan jabatan. Namun belum menerima uang ganti sewa rumah. Sebab, SK Bupati yang mengatur hal itu belum keluar.

Dia mengatakan, fraksi tidak mendapatkan tunjangan apa-apa karena bukan alat kelengkapan DPRD.

''Masalah ini sebaiknya kita perjuangkan bersama-sama. Saya pun merasa senang jika ada tunjangan untuk fraksi. Sebab, semua keputusan Dewan harus ditempuh melalui persetujuan fraksi.''

Di DPRD Cilacap, sambung dia, juga belum dibentuk Badan Kehormatan. Pembentukan badan itu lebih cocok mengacu pada Kepmendagri Nomor 162/2004. Sebab kepmendagri itu menyebutkan, Badan Kehormatan sekurang-kurangnya tiga orang terdiri atas seorang anggota DPRD dan dua orang dari luar DPRD dan sebanyak-banyaknya tujuh orang terdiri tiga orang anggota DPRD dan empat orang dari luar DPRD.

Komposisi tersebut lebih fair karena ada anggota Badan Kehormatan dari luar DPRD. Namun, menurut ketentuan UU Nomor 32/2004, semua anggota Badan Kehormatan adalah anggota Dewan.

Tunggu Provinsi

Sementara itu, Bupati H Probo Yulastoro SSos MM menyatakan belum mengeluarkan SK pemberian uang ganti sewa rumah ke anggota DPRD yang belum mendapatkan rumah dinas. Sebab, menunggu kepastian dari Pemerintah Provinsi Jateng.

Dia menyatakan koordinasi dengan provinsi dilakukan agar SK itu tidak mengundang permasalahan. Jika SK yang dikeluarkan benar dan tepat, pelaksanaannya pun lancar. karena itu sebelum SK dikeluarkan lebih baik dikonsultasikan dengan provinsi. Jadi provinsi sempat memberikan pertimbangan lebih baik.

''Mengenai besar atau kecil uang ganti sewa rumah sekarang pun belum diputuskan. Sebab, masih kami konsultasikan dengan Bawasda Provinsi. Namun yang jelas disesuaikan dengan standar harga sewa rumah di kota Cilacap.''

Dia menyatakan jika sudah ada kejelasan dan kepastian dari provinsi SK itu pasti segera dikeluarkan. Sebab, pemberian uang ganti sewa rumah hak setiap anggota DPRD yang tidak atau belum mendapat fasilitas rumah dinas. Jadi tidak ada alasan bagi eksekutif tidak memberikan hak itu.

''Pokoknya kita tunggu saja. Kalau sudah mengeluarkan SK tersebut nanti saya hubungi wartawan.'' (ag-92j,86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA