| Senin, 17 Januari 2005 | KEDU & DIY |
BKN Diminta Kirim Tim Pencari Fakta
BOROBUDUR-Zaenul Fuad SSos meminta Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membatalkan berkas CPNS atas nama Adin Widodo untuk tenaga humas sampai ada kepastian hukum. ''BKN hendaknya segera menurunkan tim pencari fakta ke Kabupaten Magelang dan transparan dalam mengungkap kasus ini serta tegas terhadap aparat jika terbukti secara hukum terlibat,'' kata Zaenul Fuad, warga Muntilan, kemarin. Peserta tes CPNS untuk tenaga humas itu menilai, BKD Kabupaten Magelang pasif karena akan bertindak setelah ada instruksi dari pusat. Bahkan, lembaga itu berkesan cuci tangan dengan mengatakan tidak bisa melakukan tindakan administratif. Dia menandaskan, proses kelulusan Adin Widodo dalam tes CPNS untuk tenaga Humas Pemkab Magelang tidak benar karena diduga kuat menggunakan joki. Hal itu merugikan 32 peserta tes lain. ''Saya mengirim surat kepada BKN pada 13 Januari 2004 agar berkas CPNS atas nama Adin Widodo dibatalkan. Sebab, saya tahu persis yang mengikuti tes bukan Adin tapi orang lain,'' katanya. Dia mengaku sangat hafal sosok dan wajah Adin karena teman kuliah di D3 Humas UGM. Bahkan, dirinya pernah satu kelas dalam mata kuliah statistik. Lagi pula rumah Adin di Dukun atau tetangga desa. Dalam suratnya kepada BKN, dia mengemukakan, ketidakhadiran Adin pada saat tes CPNS dikuatkan dengan kesalahan menyebut jenis kelamin peserta tes yang duduk di depannya. Selain itu, juga saat menjawab jumlah peserta dalam ruangan tes waktu itu. Kepada Kepala BKD Kabupaten Magelang Santosa SH dan Koordinator Pengawas Drs Agus Rudito dia menjawab ragu-ragu antara 15-16 orang. ''Sementara itu, jawaban saya tegas, 20 orang. Jenis kelamin peserta tes di depannya, Adin menjawab perempuan, sedangkan saya menyebut laki-laki. Sesuai dengan hasil pengecekan di buku absen yang benar saya,'' tuturnya. Kayakinan Zaenul Fuad bahwa Adin Widodo tak mengikuti tes karena setelah dirinya meminta klarifikasi di kantor BKD Adin berulang-ulang menghubunginya baik secara langsung maupun lewat telepon. ''Lewat telepon Adin memberitahu bahwa dirinya mengundurkan diri. Namun, setelah dicek BKD, tak ada surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri itu katanya dikirim lewat pos. Namun, sampai Kamis (13/1) belum sampai BKD,'' katanya. Seperti diberitakan Rabu (5/1), Zaenul Fuad, warga Muntilan, yang ikut tes CPNS untuk tenaga humas mengadu kepada Badan Kepegawaian Nasional, antara lain mengenai lemahnya pengawasan ujian CPNS di SDN Borobudur pada 24 November 2004. ''Adin Widodo tidak hadir pada saat tes. Kursinya ditempati seorang lelaki misterius, tapi Adin lulus tes,'' katanya. Dia mencatat nomor polisi sepeda motor Yamaha Vega yang dinaiki pria tersebut AD-4663-BT. Kepala BKD Kabupaten Magelang Santosa SH mengaku kesulitan mengusut pengendara sepeda motor Yamaha Vega merah tersebut yang ditengarai oleh Zaenul sebagai joki dari Adin Widodo. ''Bila Adin Widodo terbukti tidak mengikuti tes CPNS, nomor induk pegawainya tak akan diproses. Karena itu, dia harus menandatangani surat pernyataan siap diberhentikan dari status PNS/CPNS, bila pada kemudian hari terbukti bersalah dalam kasus ini,'' ujarnya. (pr-76e) |