logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 13 Januari 2005 NASIONAL
Line

Tak Beralasan Percepat Muktamar PPP

JAKARTA-Sekretaris Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Yunus Yosfiah membenarkan, tuntutan untuk mempercepat muktamar PPP berkaitan dengan ketidakpuasan sejumlah orang, khususnya di tingkat pusat, pada kepemimpinan Ketua Umum Hamzah Haz.

"Memang ada ketidakpuasan dari segelintir orang atas kepemimpinan Ketua Umum Hamzah Haz, sehingga muncul keinginan untuk mempercepat muktamar PPP," katanya saat menjawab pers, di Jakarta, Rabu (12/1) kemarin.

Kendati demikian, Yunus mengingatkan, saat ini tidak ada urgensinya dan tidak ada alasan kuat untuk mempercepat muktamar.

Dia mengatakan, untuk mempercepat muktamar ada syarat dan mekanismenya, sehingga tidak bisa diselenggarakan hanya atas usulan segelintir orang. "Ada persyaratan dan mekanisme partai yang harus ditaati," tuturnya.

Persyaratan dan mekanisme partai yang dimaksudkannya itu ada pada salah satu pasal peralihan anggaran dasar rumah tangga, yakni muktamar bisa dipercepat bila ada tuntutan setengah dari jumlah dewan pimpinan wilayah (DPW) dan setengah dari jumah dewan pimpinan cabang.

Persoalannya sekarang, persyaratan tersebut tidak terpenuhi, karena tuntutan itu datang dari sejumlah kecil saja.

"Jadi, tidak ada urgensi dan tidak ada alasan kuat muktamar dipercepat," ujarnya.

Dia menegaskan, secara organisatoris muktamar memang tidak bisa dipercepat, sekalipun ada tuntutan ke arah itu, karena masih ada sejumlah pengurus cabang yang belum melaksanakan rapat kerja. "Ini kan kacau namanya. Sementara di tingkat bawah ada yang belum melaksanakan rapat kerja, sedangkan di sisi lain di tingkat pusat ada yang menginginkan muktamar dipercepat."

Menurut Yunus, persoalan partai bukan hanya menjadi tanggung jawab pusat atau DPP, melainkan juga tanggung jawab menyeluruh mulai dari DPP, DPW, dan DPC. Karena itu, apa pun persoalannya, tidak serta merta ditangani di tingkat pusat, tetapi juga oleh daerah.

Dia mengakui, persoalan partai ini perlu ditata kembali dalam rangka memantapkan konsolidasi. Dengan demikian, berbagai aspirasi dapat diakomodasi, dan tidak keluar dari aturan dan mekanisme di partai.

Sekretaris DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin juga mengatakan, muktamar bisa saja dipercepat asal sesuai dengan persyaratan pasal peralihan anggaran rumah tangga partai. Kalau tidak, sama saja dengan cara-cara masa lalu.

"Saya melihat, pihak-pihak yang menginginkan untuk mempercepat muktamar itu masih memakai pola-pola Orde Baru," katanya.

Menurutnya, usulan untuk mempercepat muktamar itu sulit diterima. Sebab, kalau direspons, kerja partai hanya akan mengurusi muktamar melulu.

Padahal, partai memiliki tanggung jawab dan tugas dalam menghadapi tantangan dan persaingan yang sangat berat pada tahun 2009.(nas-87,58t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA