logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 13 Januari 2005 NASIONAL
Line

Hari Ini DPRD Panggil Bupati

  • Berkembang Usulan Menonaktifkan

AKSI MENUNTUT MUNDUR: Ribuan warga Temanggung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Temanggung berunjuk rasa untuk menuntut Bupati Totok Ary Prabowo mundur, di Gedung DPRD Kabupaten Temanggung, Rabu (12/1).(55t)

TEMANGGUNG-Posisi Bupati Drs Totok Ary Prabowo MS MA benar-benar kian terhimpit. Gara-gara dorongan berbagai lapisan masyarakat yang menuntut bupati mundur, wakil rakyat pun memberi lampu hijau, melalui hak interpelasi dan hak angket yang dimilikinya, mengusulkan pencopotan atau menonaktifkan Totok dari kursi kepala daerah.

Dalam sidang paripurna Rabu kemarin beberapa wakil rakyat menyetujui keinginan rakyat untuk mencopot bupati. Oleh karena itu sejumlah anggota Dewan meminta Ketua DPRD, Drs Bambang Sukarno, untuk segera memproses pemberhentian Totok Ary Prabowo. Dengan catatan, harus melalui prosedur yang benar agar prosesnya tidak terkatung-katung seperti yang terjadi di Kampar dan Gorontalo.

Dua jalan itu akan ditempuh sesuai dengan kewenangan Dewan, dan akan dilaksanakan hari ini (Kamis, 13/1) pukul 09.00.

Setelah mendengar pemandangan umum dari lima anggota Dewan dan seorang wakil Aliansi Masyarakat Temanggung, Ketua DPRD pun mengambil sikap dengan tegas. Ketika diwawancarai wartawan, dia menegaskan, akan memanggil Bupati Totok untuk dimintai keterangan, hari ini (Kamis, 13/1).

''Apabila tidak datang, kami undang lagi pada Jumat (14/1). Jumat tidak datang, berarti Sabtu (15/1). Sabtu tidak datang, kami minta aparat mengambil Bupati untuk masuk ke sini,'' tegasnya.

Lebih lanjut dia berjanji akan segera mengambil keputusan. ''Saudara Totok Ary Prabowo diturunkan atau diusulkan untuk dinonaktifkan atau diberhentikan dari jabatan bupati, maksimum Sabtu,'' tandasnya.

Tentang mekanismenya, dia menyatakan, Dewan tidak bisa memberhentikan, tetapi hanya sebatas mengusulkan. Itu pun, kata dia, harus lewat hak interpelasi dan hak angket. Prosedur itu akan ditempuh supaya nanti pada saat mengusulkan pencopotan itu, sudah memenuhi aturan. ''Mudah-mudahan Bupati datang besok pagi (hari ini). Berarti besok pagi (hari ini) itu akhir dari masa jabatan sebagai bupati akan kami usulkan,'' kata Ketua DPRD.

Lebih lanjut dia meminta doa restu semua pihak agar Bupati mau datang. Kecuali itu, dia minta masyarakat untuk memantau perkembangan. Dia menyatakan, sudah ada bukti bahwa DPRD telah mengambil langkah-langkah secepatnya, dan tidak ditunda-tunda. ''Coba bayangkan. Hari ini baru rapat paripurna, besok pagi (hari ini-Red) kami undang. Besok (hari ini-Red) tidak datang, Jumat kami undang, dan jika Sabtu tidak juga datang biar dipanggil polisi. Kalau tetap tidak datang, maka kami ambil keputusan. DPRD segera akan melapor ke Pak Gubernur Mardiyanto, Mendagri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),'' katanya.

Ketika ditanya bagaimana kalau ternyata dalam penjelasannya nanti Bupati memuaskan Dewan, dia menjawab, bisa saja demikian. Tetapi kalau faktanya sudah seperti itu, dia katakan sudah cukup bukti. Menurut dia, pemanggilan Bupati itu hanya proses saja, supaya putusan Dewan tidak salah seperti terjadi di Kampar.

Sedangkan ketika ditanya roda pemerintahan selama beberapa hari ini, dia menjawab, soal itu sudah dilaporkan kepada Gubernur. DPRD sudah meminta Gubernur untuk mengatasi. Karena masalah kepegawaian adalah kewenangan Gubernur, dan mungkin kemarin sudah mulai ditindaklanjuti.

Sebelumnya pada Selasa (11/1) Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Temanggung (Amarta) berdemo dan mendesak Dewan untuk mencopot Totok Ary Prabowo. Berkat desakan itu, Ketua DPRD Drs HM Bambang Sukarno berjanji menggelar rapat paripurna Dewan. Dalam rapat paripurna, kemarin, suasananya agak berbeda dari biasanya. Puluhan wartawan berbagai media tampak memenuhi kursi paling belakang. Selain wartawan, ada juga beberapa wakil pengunjuk rasa.

Sidang yang dipimpin Ketua Dewan itu memberikan kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pemandangan umum, berkaitan dengan tuntutan masyarakat kepada Bupati untuk mundur. Setelah itu, digelar pendapat akhir fraksi. Tercatat 31 anggota Dewan hadir dalam acara itu, sedangkan 11 anggota FPG dan tiga anggota Fraksi PAN tidak hadir.

Anggota Fraksi PAN, H Taufan Sugiyanto SPd, ketika memberikan pandangannya memaklumi saat rakyat berbondong-bondong ke Dewan. Tindakan itu, menurut analisis dia, karena rakyat ingin menyatakan bahwa yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah. ''Rakyat ingin kembali tersenyum dan terbebas dari impitan gerbong dosaku,'' kata dia, yang disambut tepuk tangan pengunjung sidang.

Sebutan ''gerbong dosaku'' merupakan sindiran program Gerbang Dusunku yang merupakan produk kebijakan Bupati Totok Ary Prabowo. Gerbang Dusunku merupakan kependekan dari gerakan pembangunan dari pedusunan. ''Memang sulit menjadi gerbong kalau lokonya tidak sesuai dengan relnya, dan malah berjalan pada pematang-pematang serta jalan-jalan makadam. Maka kami mendukung apa yang bapak-bapak inginkan,'' tandasnya.

Dia juga mendorong mekanisme yang harus dijalani. Karena masyarakat sudah menyerahkan keluhan kepada Dewan, maka wakil rakyat akan menggunakan hak interpelasi dan hak angket. Dua hal itu yang bisa menjadikan bupati sesuai yang diinginkan masyarakat.

Anggota FPKB, Muhammad Amin SAg, menilai selama ini terjadi ketidakharmonisan antara jajaran eksekutif dan jajaran lain. Itu bisa juga dirasakan ketika terjadi pengunduran diri massal pejabat eselon. Hal itu, kata dia, karena ada kegagalan Bupati dalam memenej pejabat di bawahnya.

Merespons

Dengan kehadiran rakyat selama dua hari berturut-turut, maka Dewan sebagai wakil rakyat harus segera merespons apa yang menjadi kehendak rakyat. Kalau tidak mau merespons, sudah saatnya rakyat mencabut mandat politik yang diberikan. ''Marilah nurani kita yang kita kedepankan, jangan berpikir tentang partai,'' katanya.

Herie Kusworo SH dari FPKB dalam kesempatan yang sama menilai, gejolak di Temanggung merupakan akumulasi yang sudah lama yang diawali oleh mundurnya sejumlah pejabat eselon. Menurut catatan dia, lebih 74 orang mundur. Disusul demo yang menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Bupati.

Dia menandaskan, berdasarkan UU No 32 tentang Pemerintah Daerah, Dewan hanya dapat mengusulkan, tidak bisa meminta pertanggungjawaban Bupati yang sekaligus menghentikannya. Dewan hanya bisa mengusulkan sesuai dengan hak interpelasi dan hak angket. Kemudian membuat mosi tidak percaya dan mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur.

Abdul Wahab Mustofa dari FPP dalam kesempatan yang sama mengutarakan, selama satu setengah tahun aparat Pemkab Temanggung terimpit oleh hati yang pilu. Keinginan memiliki pemimpin yang bisa mengayomi masyarakat secara utuh dengan berbagai kebijakannya ternyata tinggal harapan. ''Kita pada saat itu menginginkan bupati yang masih muda, yang energik, yang memiliki pendidikan luar negeri. Dia di harapkan menjadi motivator, mampu meningkatkan PAD, mampu membangun Temanggung menjadi lebih baik. Namun apa yang kita dapat hanya kecemasan,'' ujarnya.

Dia menambahkan, kebijakan Bupati selalu disikapi dengan waswas dan ketidaktenangan bekerja. Sehingga birokrasi tidak bisa berprestasi. Kebijakan Bupati, lanjutnya, selalu menjadi polemik dan sanggahan masyarakat karena kurang keberpihakan pada rakyat.

Anggota FPDI-P Yudhiwanto menilai, dengan adanya gerakan rakyat, maka legitimasi Bupati terkoyak. Dia mendukung kehendak rakyat asal melalui peraturan. Sementara itu, seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan kata akhirnya. Seluruhnya mendukung keinginan rakyat. Dengan pesan, tetap melalui prosedur agar tidak timbul persoalan baru.

Rumah Rakyat

Sebelumnya ribuan warga Temanggung kemarin memenuhi halaman Gedung DPRD Kabupaten Temanggung. Gedung berlantai dua di kawasan alun-alun kota penghasil tembakau dan berseberangan dengan Pendapa Pengayoman Rumah Dinas Bupati Totok Ary Prabowo itu, benar-benar seperti menjadi rumah rakyat.

Belum terhitung, warga yang memadati jalan dan yang berada di alun-alun, diperkirakan mencapai 10.000 orang. Mereka dari aliansi parpol, aliansi LSM, paguyuban mantan kepala desa, tukang ojek, andong, becak, dan elemen lainnya yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Temanggung. Selain itu, datang pula ribuan petani tembakau yang tergabung dalam Petani Tembakau Sindoro Sumbing dan warga desa yang datang menggunakan puluhan mobil bak terbuka dan truk.

Sejak pukul 08.00, Aliansi Masyarakat Temanggung berkumpul di poskonya di Pasar Kliwon Baru, Jl S Parman. Sekitar satu jam kemudian, rombongan itu berangkat menuju Gedung DPRD dengan berjalan kaki. Sebelum berhenti di depan kantor wakil rakyat, rombongan mengitari alun-alun melewati Pendapa Pengayoman Rumah Dinas Bupati Temanggung yang dijaga ketat aparat.

Polisi sejak pagi berjaga-jaga di semua sudut kota, termasuk berbagai kantor dan pusat-pusat perekonomian. Ketatnya pengamanan itu membuat toko-toko tetap buka seperti biasa. Demikian pula kantor pemerintahan tetap melaksanakan tugas pelayanan seperti biasanya. Hanya Pasar Kliwon yang tampak sepi, karena sebagian pedagangnya ikut demo.

Pengamanan dipantau langsung Kapolda Jateng Irjen Drs Chaerul Rasyid yang mengenakan pakaian preman, didampingi Kapolwil Kedu Kombes Drs Agus Wantoro MSi.

Awalnya para pendemo tertahan di pintu gerbang yang ditutup rapat dan dijaga polisi. Mereka hanya bisa berorasi dan menyanyi di jalan depan gedung tersebut. Sebagian lagi berdiri di pagar Gedung DPRD, dan ada pula yang duduk di atas pohon sambil membentangkan spanduk.

Melihat massa yang begitu banyak, Ketua DPRD Bambang Sukarno didampingi Wakil Ketua KH Muh Sya'roni keluar dari kantornya, lalu minta polisi untuk membuka pintu gerbang. Bagaikan air bah, ribuan orang langsung masuk memenuhi areal parkir dan halaman depan gedung itu. Mereka berteriak-teriak menuntut Bupati Totok mundur dari jabatannya. ''DPRD memakai aturan, saya segera menggelar sidang paripurna sekitar pukul 12.00,'' ujar Ketua DPRD.

Pada sidang kemarin, tidak tampak PNS dari Kantor Sekretariat Pemkab yang mengenakan seragam datang ke DPRD, kecuali PNS Sekretariat Dewan. Yang banyak datang adalah PNS yang sudah mengundurkan diri dari jabatannya, dengan mengenakan pakaian bebas (sipil). Koordinator Aliansi Masyarakat Temanggung Iriyanto menerangkan, massa yang datang ke sini semuanya menginginkan Totok turun dari jabatannya.

Ketua Paguyuban Petani Tembakau Sindoro Sumbing H Fadlan mengatakan, kebijakan Bupati selama ini tidak berpihak pada petani, khususnya petani tembakau, sehingga petani selalu dalam keadaan terpuruk. Selain itu, pengenaan retribusi daun tembakau memberatkan dan meresahkan petani. ''Dia malahan pernah berkata, tugas Bupati hanya mengurusi administrasi pemerintahan dan pembangunan. Masalah petani di luar bidang tugasnya,'' tuturnya.

Usai sidang itu, Suara Merdeka berusaha menghubungi beberapa wakil rakyat dari Partai Golkar. Rumah H Inang Suningrat yang juga Ketua DPD Partai Golkar setempat saat didatangi tertutup. Menurut tetangganya, dia dan keluarganya pergi sekitar pukul 11.00 setelah menjadi juri rumah sehat di Desa Manding.

Rumah Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar Drs Tunggul Purnomo juga tertutup serta telepon selulernya tidak aktif. Anggota lainnya, Tommy Eka Kartika, mengaku tidak ikut sidang. Namun dia tidak bersedia menjelaskan alasannya. ''Yang bisa menjelaskan hanya Pak Tunggul,'' ujarnya.

Keputusan DPRD.05/3-I/I/2005 tentang Pernyataan Sikap DPRD Kabupaten Temanggung, atas tuntutan masyarakat tentang pemberhentian Bupati Drs Totok Ari Prabowo MS MA dari jabatannya.:

I. Dewan menerima usulan para anggota Dewan yang disampaikan dalam rapat pemandangan umum paripurna Dewan, menyikapi tuntutan masyarakat tentang pemberhentian Sdr Drs Totok Ary Prabowo MS MA dari jabatan Bupati Temanggung.

II. Dewan menyetujui usulan para anggota DPRD tersebut. menjadi Keputusan DPRD, yang berupa penyataan sikap DPRD Kabupaten Temanggung yang sudah ditandatangani para anggota DPRD sebagaimana terlampir.

III. DPRD memutuskan untuk melaksanakan hak interpelasi dan hak angket, yang akan dilaksanakan hari Kamis tanggal 13 Januari 2005 jam 09.00

IV. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan dibetulkan sebagaimana mestinya bila terdapat kekeliruan. (yon, nt, P60-69t)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA