| Rabu, 05 Januari 2005 | PANTURA |
Penipuan 52 THL Dinas Perkotaan Sudah Dilaporkan ke Wali KotaTEGAL - Sebanyak 52 Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perkotaan Kota Tegal, hingga saat ini masih kebingungan. Misalnya, Khamid yang hampir pensiun dibebani cicilan atas utang Rp 20 juta di sebuah Badan Kredit Kecamatan. Padahal, dia hanya menerima Rp 7 juta, lainnya diterima Waridin dan temannya. Wali Kota sudah dilapori masalah itu, namun hingga kini belum mengambil sikap tertentu. ''Pak Wali Kota belum melangkah, pertimbangannya karena dalam kasus ini dinas tidak terkait. THL yang namanya dicatut untuk utang oleh Warsidin bersifat perorangan,'' ujar Kepala Dinas Perkotaan Ir Sugeng Prihadi. Adi Winarso SSos semula dilapori nilai uang yang diduga ditilap Waridin Rp 600 juta, ternyata berubah menjadi sekitar Rp 1,2 miliar. Sebagaimana dilaporkan, sebuah bank berstatus perusahaan daerah memanggil sekitar 25 THL yang namanya tercatat sebagai pemilik utang. Mereka diminta untuk segera mencicil kreditnya. Namun, sebagian dari mereka mengaku tak menikmati utang karena setelah di luar kantor bank, uang diminta Waridin. Berdasarkan hasil konfirmasi dengan beberapa BKK diketahui, sebelum Waridin menghilang, dia diduga menilep uang sekitar Rp 1,2 miliar. Dari 52 karyawan yang namanya dipakai untuk utang, 15 di antaranya adalah pegawai negeri sipil. ''Saya hanya utang Rp 4 juta, tapi uang semuanya saya terima,'' ujar Basuki salah seorang PNS Dinas Perkotaan. Tagihan Rp 20 Juta Namun, Khamid yang hanya menerima utang Rp 7 juta dari tagihan Rp 20 juta kini bingung karena mendapat ancaman dari aparat bank. ''Berdasarkan laporan dari Pak Khamid, dia kebingungan karena kalau tak segera melunasi utang, rumahnya diancam akan disegel,'' ujar Sugeng. Untuk keperluan penelusuran kasus ini, kata Sugeng, salah seorang bawahannya bernama Casmidi, kini ditarik ke dalam. Semula teman akrab Waridin itu bertugas di bagian lapangan, kini ditempatkan di dalam yakni di administrasi penghijauan taman. Tentang kabar Waridin kemungkinan terlibat masalah ''ternak uang'', Sugeng mengaku pernah mendengar hal itu. Dia mendengar cerita ketika kamar pribadi Waridin di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, pernah dibuka oleh salah seorang saudaranya. Di situ ternyata ditemukan banyak gepokan kertas ukuran uang. Mungkin sebelum menghilang Waridin berusaha menutup utang dengan cara menggandakan uang. Namun, karena kertas itu tak kunjung berubah menjadi uang, dia mungkin putus asa dan sejak September 2003 lalu menghilang hingga saat ini. Akibatnya, gaji mantan bendahara penerima gaji di Dinas Perkotaan itu, sejak beberapa saat lalu dihentikan. (aj-74) |