| Rabu, 05 Januari 2005 | PANTURA |
Pelanggar Rambu Perlintasan KA Akan DitindakPEKALONGAN - Masyarakat yang akan melintas di perlintasan kereta api diharapkan dapat mematuhi rambu-rambu yang dipasang di dekat perlintasan. Jika masyarakat tak mematuhinya, dikhawatirkan akan membahayakan keselamatannya sendiri. Kasat Lantas Polresta Pekalongan AKP Nurwitomo mengatakan hal itu dalam acara sosialisasi rambu-rambu yang dipasang di perlintasan kereta api, kemarin (4/1). Menurut dia, kegiatan ini akan dilakukannya selama 30 hari pada saat jam rawan. Jika batas waktu kegiatan sudah selesai dan masih ada masyarakat yang melanggar, maka akan dilakukan tindakan tegas. "Kami sudah memberikan kesempatan kepada mereka untuk sadar berlalu lintas, khususnya di perlintasan KA. Jika mereka masih nekat, kami akan menindaknya," tegasnya. Tak Boleh Berbelok Dia menambahkan, pada 1 Januari lalu di perlintasan KA Jalan KH Mas Masnyur dipasang rambu lalu lintas, yakni pengguna jalan tidak boleh berbelok melalui sela-sela jalan di perlintasan KA. Pemasangan rambu ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang menggunakan sela-sela jalan perlintasan dan hal ini sangat membahayakan. Untuk mengantispasi mereka melewati sela-sela jalan itu, kata Kasatlantas, rencananya jalan itu akan dipersempit. Hal itu agar pengguna jalan tidak dapat lewat di jalan tersebut. "Saya kira jalan ini perlu dipersempit lagi sehingga tidak dapat dilewati sepeda motor dan mobil," paparnya. Dia mengimbau agar masyarakat yang akan melewati perlintasan itu tetap menaati rambu-rambu, sehingga tidak membahayakan jiwa mereka. Apalagi kasus kecelakaan di perlintasan KA sering terjadi, diharapkan masyarakat jangan menyepelekan rambu-rambu tersebut. Kegiatan sosialisasi yang dilakukan Satlantas Polresta Pekalongan ini belum sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Pasalnya, pengguna jalan dari arah Jalan Merdeka yang akan menuju ke Jalan Gajah Mada tetap melewati di sela-sela jalan perlintasan KA KH Mas Mansyur. Kalau mereka mengikuti rambu, seharusnya mereka tidak berbelok langsung, namun melewati perlintasan tersebut dan berbelok ke kanan menuju Jalan Slamet.(H4-14) |