| Rabu, 05 Januari 2005 | PANTURA |
Diduga Mau Curi Uang, DitangkapSLAWI- Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Tegal, akhirnya menangkap dan menahan salah seorang pelaku kasus percobaan pencurian uang Rp 76 juta, yang disimpan di brankas PT Supralita Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Salah seorang pelaku yang ditangkap adalah Budiyatno, satpam yang saat malam kejadian bertugas sebagai penjaga keamanan perusahaan distributor atau penyalur aneka makanan, minuman, dan obat-obatan. Petugas keamanan perusahaan itu dicurigai sebagai pelaku, karena berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Satreskrim yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Syaeful Wahyudi, bukti-bukti yang didapat polisi mengarah kepada yang bersangkutan. "Berdasarkan pengembangan penyidikan dan pemeriksaan atas diri satpam tersebut, akhirnya ditemukan cukup bukti untuk menjerat dia sebagai pelakunya," tutur Iptu Syaeful. Kapolres Tegal AKBP Drs Pambudi Pamungkas SH ketika dimintai konfirmasi mengatakan, setelah dilakukan pengembangan penyidikan, pelaku utama perusakan brankas berisi uang Rp 76 juta adalah salah seorang satpam perusahaan tersebut. Adapun yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya. Tidak Percaya Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengakui percobaan pencurian dengan cara merusak brankas berisi uang puluhan juta rupiah itu dilakukan seorang diri. Meskipun demikian, penyidik tetap tidak percaya begitu saja terhadap pengakuan tersangka. Ketidakpercayaan penyidik terhadap keterangan yang diberikan tersangka, karena bila melihat kondisi ruang administrasi yang berantakan dan usaha membolak-balik brankas yang beratnya sekitar satu ton. "Brankasnya memang belum begitu banyak dirusak. Ini karena kuatnya lemari besi milik PT Supralita Mandiri, sehingga satpam yang diduga sebagai pelaku sulit membongkar brankas yang kuat itu," tandas AKBP Drs Pambudi Pamungkas SH, kemarin. Sementara itu, Kaurbinops Reskrim Iptu Sugeng mengatakan, setelah mendengar semua keterangan tersangka, Tim Buser Satreskrim Polres Tegal terus mengajukan pertanyaan terarah menyangkut keterlibatan rekan-rekan tersangka yang lain dalam percobaan pencurian tersebut. "Sampai sore ini (kemarin sore-Red), tersangka tetap mengakui percobaan pencurian itu dilakukan sendirian," tutur Iptu Sugeng. Sebelumnya diberitakan (Suara Merdeka, 4/1), kawanan pencuri yang diduga berjumlah lebih dari tiga orang, Minggu (2/1) malam lalu, mengobrak-abrik ruang administrasi PT Supralita Mandiri di Jalan Raya Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Selain mengobrak-abrik ruang administrasi distributor atau penyalur aneka makanan, minuman, dan obat-obatan itu, pencuri juga berusaha membuka paksa sebuah brankas berisi uang Rp 76 juta yang belum disetorkan ke bank. Kuatnya lemari besi atau brankas tersebut, membuat usaha pelaku menemui kegagalan. Padahal beberapa bagian di tempat penyimpanan uang itu sudah ada yang dirusak, namun tetap saja brankas belum dapat dibuka. (D12-74s) |