logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Januari 2005 OLAHRAGA
Line

Retaknya "Perahu" Chrisjon-Sutan Rambing (1)

Bagi Hasil yang Kurang Transparan?

SASANA Bank Buana tampak sepi. Tidak ada aktivitas latihan pada siang kemarin. Hanya beberapa peralatan tinju yang tertata rapi di pinggir ruangan. Sedangkan di sudut ruang, berdiri papan pengumuman yang berisi potongan berita dari berbagai surat kabar dan tabloid mengenai prestasi yang ditoreh petinju Sasana Bank Buana.

Biasanya, di papan tersebut dipenuhi guntingan-guntingan berita tentang Chrisjon. Mulai saat lawan Oscar Leon hingga menghadapi Jose Cheo Rojas November lalu. Namun, minggu lalu, guntingan-guntingan berita tentang Chrisjon sudah mulai "diturunkan" sehingga tidak banyak lagi yang terpampang di papan itu. Berkurangnya guntingan berita Chrisjon itu seolah menggambarkan intensitas berlatih petinju asal Banjarnegara tersebut yang makin jarang di Sasana Bank Buana.

"Chrisjon memang sudah jarang latihan. Dia sudah mundur dari Bank Buana sejak Senin (27/12) lalu," ungkap orang dekat pemilik Sasana Bank Buana yang juga pelatih sekaligus manajer Chrisjon, Mukhlis Sutan Rambing, yang enggan disebutkan namanya.

Tentu saja informasi dari wanita separo baya itu sangat mengejutkan. Maklum, petinju kelahiran Banjarnegara 17 September 1979 itu baru saja sukses mempertahankan gelar juara dunia lawan Jose Cheo Rojas di Tenggarong, Kalimantan Timur, 3 Desember lalu.

Menurut sumber itu, alasan Chrisjon mundur dari Bank Buana karena ada ketidakcocokan dengan Sutan Rambing. Karena itu, Chris ingin mencari pelatih dan manajer sendiri. Hanya, surat pengunduran diri itu disobek-sobek Sutan di depan Chrisjon. Sebab, surat itu bukan yang ditunggu Sutan. Soalnya, pada Senin (27/12) itu Sutan sedang menunggu surat jawaban Chrisjon tentang kesediaannya bertanding lawan petinju asal AS, Derrick Gainer, yang akan dipromotori oleh Eddy Pirih.

Antara Chrisjon, Sutan Rambing dan Eddy Pirih sempat bertemu dan membicarakan rencana pertandingan itu pada 23 Desember lalu. Dalam pertandingan itu, Eddy Pirih berani membayar Chrisjon 200 ribu dolar AS. Namun, tawaran itu malah dijawab Chrisjon dengan pengunduran dirinya dari Sasana Bank Buana.

Semula Sutan Rambing dan Chrisjon tidak mengakui perselisihan tersebut. Bahkan, mereka cukup kompak membuat alasan karena Chrisjon sibuk mempersiapkan pernikahan. Namun, pada akhirnya, kedua "karib" itu mengaku juga jika "perahu" yang mereka tumpangi sudah retak: Chrisjon mundur dari Sasana Bank Buana. "Saya mundur dari Sasana Bank Buana," tegas Chrisjon.

Kurang Transparan

Sebenarnya bukan rencana pernikahan Chrisjon dengan Anna Maria Megawati pada 23 Januari dan 27 Februari mendatang yang menjadi dasar perselisihan tersebut. Retaknya "perahu" yang mereka naiki berdua selama bertahun-tahun itu disebabkan karena ketidakcocokan Chrisjon dengan Sutan. Chris menilai Sutan kurang transparan dalam pembagian hasil pertandingan.

"Sebenarnya saya tidak keberatan dengan pembagian uang pertandingan sebesar 50%-50% dengan Sutan. Yang saya inginkan hanya transparansi pembagian hasil," katanya.

Dalam kontrak perjanjian antara Chrisjon dan Sutan Rambing yang ditandatangani pada 6 Februari 2004, pada Pasal 5 Ayat 1 disebutkan pembagian penghasilan atau pendapatan yang diperoleh dari setiap pertandingan tinju Chrisjon, Sutan mendapat 50% dan Chrisjon 50%. Begitu pula dengan ayat 2 yang menyebutkan Sutan juga mendapat 50% dari pendapatan lain Chrisjon di luar pertandingan tinju tetapi berhubungan dengan profesinya. Contohnya seperti saat Chrisjon dikontrak membintangi iklan Extra Joss. Dia mendapat bayaran Rp 50 juta. Yang diterimanya 25 juta, Sutan kebagian Rp 25 juta.

Dalam pertarungan lawan Jose Cheo Rojas 3 Desember lalu, Chrisjon juga hanya menerima bayaran Rp 400 juta. Padahal, di pertandingan itu dia dibayar 125 ribu dolar AS atau sekitar 1,125 miliar (kurs dolar AS ketika perjanjian kontrak ditandatangani Rp 9.000). Pemotongan dana-dana yang tidak jelas itulah yang memicu keretakan hubungan antara Chrisjon dan Sutan Rambing.

Meski menyatakan mundur, Sutan tampaknya tidak bisa menerima. Sebab, kontrak antara Chrisjon dan Sutan berlangsung selama tiga tahun, yaitu mulai 6 Februari 2004 hingga 6 Februari 2007. Jika nekad mundur, maka Chrisjon bisa dipandang mengingkari perjanjian kontrak. Sanksinya, Sutan bisa menuntut secara hukum dan Chrisjon harus mengembalikan seluruh biaya pembinaan yang meliputi biaya hidup, melatih, dan penggunaan segala sarana serta fasilitas selama di sasana.

Jika permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan pertandingan wajib Chrisjon melawan Derrick Gainner mendatang bakal batal terselenggara. Dengan demikian, gelar juara dunia Chrisjon pun berpeluang lepas. (Budi Winarto-77)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA