| Rabu, 05 Januari 2005 | KEDU & DIY |
Saatnya Calon Bupati ''Urunan'' Dana PilkadaOleh: Moh DawamudinPILKADA langsung di Kebumen, apabila tidak ada halangan akan dilaksanakan pada Juni 2005. Itu berarti pemilihan bupati dan wakil bupati sudah dekat. Apa pun yang terjadi, karena ini merupakan "ritual politik" dan sekaligus kewajiban konstitusional, semestinya semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pilkada harus benar-benar memiliki komitmen dan berupaya maksimal untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada tersebut baik masyarakat, KPU, eksekutif, legislatif, aparat pemerintah terkait maupun para cabup dan cawabup itu sendiri. Yang jelas, pilkada di Kebumen tidak boleh gagal. Karena bagaimanapun keberadaan seorang pemimpin (bupati dan wakil bupati) sangat vital bagi sebuah organisasi negara/pemerintah. Jangankan untuk wilayah tingkat kabupaten, kumpulnya orang saja -apabila sekelompok orang itu mempunyai idealisasi yang hendak dicapai- kehadiran seorang pemimpin itu sangat menentukan keberhasilan dari sebuah komunitas tersebut. Itulah dalam agama (baca: Islam) ada ungkapan filosofis "60 tahun di bawah pemimpin yang zalim itu lebih baik dari pada hidup sehari tanpa seorang pemimpin". Ungkapan filosofis ini secara implisit mengandung makna akan pentingnya seorang pemimpin bagi sebuah komunitas dan kehidupan. Dalam konteks pilkada di Kebumen, untuk sementara persoalan yang mengedepan adalah masalah pendanaan. Berdasarkan pemantauan sementara, kendala signifikan yang dihadapi KPU Kebumen sebagai pelaksana pilkada adalah persoalan dana. Menurut prediksi dan kalkulasi awal dari KPU, dana yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilkada tersebut, dengan mengacu tiga kali pemilihan yakni pemilu legislatif, pilpres putaran pertama, dan pilpres putaran kedua yang telah menghabiskan dana plus minus Rp 18 miliar. Hanya, dana Rp 18 miliar itu tidak untuk pengadaan tinta, kartu suara, form-form lain, buku-buku sosialisasi, dan sebagainya karena sudah didrop dari KPU pusat. Dengan demikian, sebenarnya apabila pengedropan sarana pemilu itu diwujudkan dalam bentuk uang tunai maka tiga kali pemilu itu diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 24 miliar - Rp 25 miliar. Berdasarkan pengalaman tersebut, pilkada di Kebumen diperkirakan akan menghabiskan dana Rp 12 miliar. Pengajuan anggaran Rp 12 miliar ini logis mengingat jumlah pemilihnya 800.000-an jiwa. Untuk ,sementara dana yang disediakan APBD Pemkab baru Rp 3 miliar. Dengan demikian lalu muncul persoalan baru, dari mana kekurangan dana itu bisa diminimalisasi dan syukur-sykur bisa ditutup? Tawaran Solusi Dalam upaya mencari solusi persoalan dana pilkada, ada beberapa saran dan imbauan. Pertama, KPU harus meninjau kembali manual kegiatan serta alokasi dana untuk masing-masing kegiatan tersebut. Bupati Hj Rustriningsih mengungkapkan, pendaftaran pemilih itu tidak harus sampai enam bulan dan cukup dua bulan. Ini logis karena sebenarnya berdasarkan tiga kali pemilihan kemarin (pemilu legislatif, pilpres putaran pertama, dan pilpres putaran kedua) KPU sudah memiliki data pemilih yang sahih (valid). Dengan demikian, kegiatan pendaftaran pemilih tinggal memasukkan para warga yang pada Juni 2005 memenuhi umur yang telah ditentutan oleh undang-undang. Karena itu dengan kerja keras, untuk kegiatan pendaftaran pemilih bisa dipersingkat menjadi tiga bulan. Apabila dilaksanakan dalam waktu dua bulan seperti telah diusulkan Bupati, tampaknya terlalu mepet. Juga soal TPS yang pada ketiga pemilu yang lalu berjumlah 3.000-an, menurut saran Bupati, juga perlu dipertimbangkan. Bila Bupati mengusulkan satu TPS pada satu desa, maka saya sarankan paling tidak dua TPS untuk satu desa. Apabila di sebuah desa ada dua TPS, untuk Kebumen pada pilkada nanti jumlah TPS-nya akan menjadi kurang dari 1.000 TPS. Dengan demikian, akan dapat mengurangi petugas TPS sampai ribuan dan konsekuensinya honor untuk petugas TPS menjadi berkurang banyak. Kedua, eksekutif dan legislatif harus mengkaji dan mengaudit ulang alokasi anggaran dalam APBD sekarang, mana pos-pos anggaran yang kurang signifikan dan mana yang memang harus didanai. Yang membidangi anggaran baik eksekutif maupun legislatif harus berani melakukan cutting (pemangkasan) terhadap pos-pos anggaran tertentu dan ini saya yakin bisa dilakukan. Ketiga, kepada para cabup-cawabup dengan sukarela dan ihlas menyumbang dana untuk pelaksanaan pilkada. Misalnya dalam pilkada nanti ada tiga pasang cabup-cawabup, apabila masing-masing cabup Rp 250 juta dan cawabup 150 juta, maka akan terkumpul dana Rp 1,2 miliar. Hal ini tentu akan dapat mengurangi beban KPU sebagai pelaksana pilkada dan tentu saja akan mengurangi beban rakyat Kebumen. Sebab apa pun namanya, APBN dan APBD itu adalah uang rakyat sehingga apabila cabup-cawabup dengan tulus dan ikhlas mau memberi sumbangan maka sebenarnya para calon tersebut sungguh-sungguh telah membantu rakyat secara nyata. Memang pemikiran sumbangan cabup-cawabup itu kurang populer karena akan muncul pemikiran bahwa apabila mereka itu "harus" mengeluarkan dana pelaksanaan pilkada maka setelah mereka berkuasa bisa jadi akan sibuk berusaha bagaimana mengembalikan modal. Kemudian mereka akan serobot sana dan serobot sini untuk mengembalikan modal. Sebenarnya, dalam hal calon mengeluarkan dana untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan, secara kultural sudah berjalan di Kabupaten Kebumen khususnya dalam pelaksanaan pilkades. Dalam pelaksanaan pilkades banyak para cakades mengeluarkan dana untuk pelaksanaan pilkades dan bahkan untuk nyangoni para pemilih sebagai ganti ongkos kerja pada hari "H" pelaksanaan pilkades. Jadi, sebenarnya walaupun tidak populer, ide atau pemikiran bahwa calon itu perlu menyumbang dana untuk kesuksesan kegiatan pemilihan bukan hal yang mengada-ada. Logikanya, kalau cakades saja mau menyumbang dana, apalagi cabup-cawabup. (92j) - Drs Moh Dawamudin MAg, dosen STAINU dan Kepala MTs Negeri Model Kebumen. |