logo SUARA MERDEKA
Line
Rabu, 05 Januari 2005 BANYUMAS
Line

KPUD Bantah Ada Permainan Lelang

PURWOKERTO - KPUD Banyumas membantah ada permainan dalam lelang sisa kertas suara pemilihan umum legislatif dan presiden pada 3 Desember 2004. Proses itu berlangsung sesuai dengan prosedur dan dilakukan secara terbuka.

Itulah pernyataan Ketua Divisi logistik Khanif Fauzi, kemarin. Dia menyatakan tak ada permainan atau kongkalikong dengan Agus Uman, pemenang lelang. Sebab, semua berkas persyaratan administrasi dan keabsahan badan usaha peserta lelang memenuhi syarat serta sesuai dengan prosedur dan peraturan panitia.

''Soal dia pakai bendera usaha orang lain, kami tak tahu. Yang jelas persyaratan lelang lengkap dan sesuai dengan prosedur,'' ujarnya.

Belakangan pemenang lelang diketahui meminjam bendera usaha orang lain. Sejumlah PPS resah dan mempertanyakan proses lelang yang diduga melibatkan orang dalam itu.

Dia mengemukakan panitia lelang juga melibatkan tim pemerintah yang biasa menangani pelelangan aset pemerintah. Karena lelang dilakukan secara terbuka, harga penawaran tak sesuai dengan harapan KPUD. Bila lelang secara tertutup kemungkinan harga tinggi, sehingga uang yang disetorkan ke kas negara lebih banyak.

Tak Tahu-menahu

Lelang 102 ton sisa kertas suara pemilihan umum Rp 1.160/kg atau Rp 118,3 juta lebih yang dimenangi Agus Uman dinilai tidak sah. Sebab, Agus memakai bendera usaha orang lain, yakni CV Absah milik Samaun, warga Kebumen. Padahal, Samaun menyatakan tak tahu-menahu proses lelang di KPUD Banyumas. Agus meminjam CV-nya dengan janji bakal memberikan kompensasi. Namun kemarin dia belum menerima kompensasi itu.

Agus Uman menyatakan sudah membayar lunas ke KPUD, Selasa (28/12). Pengunaan CV orang lain, kata dia, juga tak bertentangan dengan hukum dan peraturan.

Batas akhir penyetoran uang lelang ke kas negara paling lambat Senin, 3 Januari. Namun sejuah ini Bagian Aset dan Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten belum mendapat laporan hasil lelang dan uang setoran.

Khanif menyatakan penyetoran terlambat karena masalah teknis. Selain masih mendata laporan dari setiap kecamatan, KPUD juga terbentur liburan tahun baru sehingga belum sempat menyetorkan.

''Semua hasil hasil lelang akan kami setorkan ke kas negara. Itu termasuk sisa penggunaan dana penyelenggaraan pemilu yang tak terpakai sekitar Rp 500 juta,'' ujarnya.

Dia menyatakan KPUD siap melaporkan penggunaan keuangan serta tak keberatan diaudit. ''Kami tak bermaksud menutup-nutupi. Semua siap kami laporkan. Silakan jika mau mengaudit. Kami terbuka, sebab itu uang negara yang harus kami pertanggungjawabkan ke publik.'' (G22-86)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA