| Kamis, 06 Januari 2005 | SEMARANG |
SOTK Tunggu Rekomendasi GubernurGROBOGAN - Perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Grobogan diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini. Meski demikian, pelaksanaannya masih menunggu rekomendasi dari Gubernur Jateng. "Kami masih menunggu rekomendasi dari Gubernur," kata Sekda Drs H Sutomo HP SH MM, kemarin. Dengan demikian, dirinya belum bisa menjelaskan lebih jauh tentang pelaksanaan SOTK tersebut. Ditanya soal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), dia mengatakan, ada beberapa formasi yang tidak sesuai. Dia mencontohkan formasi untuk lulusan SMA seharusnya meliputi penarik retribusi, pramukantor, dan pengemudi. Namun, dalam pengumuman tersebut yang tertera semua penarik retribusi. Selain itu, ada pula yang seharusnya hanya satu formasi tapi terisi empat orang. "Kami sudah menyampaikan hal tersebut kepada Pemprov dan BKN," kata Sutomo. Seperti daerah lain, akhirnya Pemkab Grobogan menunda pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS tersebut. Rencananya, paling lambat hingga 15 Januari. Penundaan itu menyusul surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal penundaan pengumuman. Penundaan tersebut ditempelkan di papan pengumuman di depan Bagian Humas, Senin (3/1). Dia menyebutkan, mengingat masih ada beberapa masalah yang belum dapat penyelesaian dari pemerintah provinsi/pusat dan sesuai dengan surat dari BKN, pengumuman penerimaan CPNSD akan diberitahukan lebih lanjut. Dengan begitu, jadwal pemberkasan pengangkatan CPNSD juga diundur. Meski demikian, diumumkan juga syarat-syarat pengangkatan CPNSD bagi yang lulus tes. Persyaratan tersebut, antara lain surat lamaran permohonan pengangkatan CPNS kepada Bupati Grobogan ditempel meterai Rp 6.000, fotokopi ijazah, daftar riwayat hidup, pas foto 3 x 4 cm sebanyak 12 lembar, SKKB, keterangan sehat jasmani dan rohani, keterangan belum pernah dihukum, dan keterangan bukan sebagai PNS. (H3-84e) |