logo SUARA MERDEKA
Line
Kamis, 06 Januari 2005 SEMARANG
Line

Sebelas Formasi CPNS Belum Terisi

  • Seleksi di Kendal

KENDAL - Sebelas formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Kendal belum terisi. Dalam pengumuman kelulusan CPNS baru-baru ini, peserta yang dinyatakan lolos seleksi tercatat sebanyak 267 orang. Padahal, kuota yang dibutuhkan dalam penerimaan CPNS pada 2004 sebanyak 278 formasi.

Sebelas formasi yang belum terisi itu berasal dari D3 Perpajakan (masih kekurangan 3 formasi), D3 Manajemen Informatika/MI (3), D3 Penyuluh Pertanian (1), D3 Penata Rongent (1), S1 guru SMK bidang studi Teknik Informatika/TI (2) dan S1 Pertanian (1).

"Sesuai dengan kuota, D3 Perpajakan dan D3 MI membutuhkan tiga formasi CPNS. Namun hingga kemarin (5/1), belum diperoleh kejelasan mengenai siapa peserta yang lulus, sehingga kebutuhan formasi tersebut belum terisi. Kami tidak dapat berbuat banyak, karena hal itu merupakan keputusan mutlak dari Panitia seleksi CPNS tingkat Pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Kendal Drs Margono, kemarin.

Sementara itu, bertempat di pendapa Kabupaten Kendal, para peserta yang dinyatakan lulus CPNS melakukan pemberkasan atau melengkapi dan menyerahkan berkas-berkas kepada BKD. "Para peserta yang dinyatakan lulus tes diwajibkan melengkapi berkas-berkas untuk pengangkatan CPNS. Pemberkasan mulai dibuka pada hari ini (Rabu-Red)".

Menunggu Keputusan Pusat

Lebih lanjut Margono menjelaskan, kekurangan sebanyak dua formasi pada lamaran S1 guru SMK bidang studi TI disebabkan tidak adanya pelamar.

"Adapun kekurangan pada D3 Penyuluh Pertanian, D3 Penata Rongent, dan S1 Pertanian adalah peserta tes yang dinyatakan lulus pada ketiga lowongan itu hanya satu orang tiap formasi. Jadi, masing-masing hanya satu peserta yang dinyatakan lolos seleksi".

Mengenai belum terisinya sebelas formasi itu, lanjut dia, pihaknya tidak dapat berbuat banyak.

"Panitia di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi tidak adapat berbuat apa-apa berkaitan dengan kekurangan kuota penerimaan CPNS tersebut. Kami harus menunggu perkembangan dan keputusan dari Pusat. Yang jelas, kekurangan tersebut sudah kami laporkan ke Pusat." (G15-84m)


Berita Utama | Ekonomi | Internasional | Olahraga
Semarang | Sala | Pantura | Muria | Kedu & DIY | Banyumas
Budaya | Wacana
  Cybernews | Berita Kemarin

Copyright© 1996-2004 SUARA MERDEKA