| Kamis, 06 Januari 2005 | SEMARANG |
Ketua FPP Mundur dari DPRDUNGARAN - Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Semarang Lubabul Fuad, Selasa (4/1), menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Dewan. Surat pengunduran diri tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Choliq menjelang usai Rapat Paripurna Penetapan SOTK di gedung DPRD. Dalam surat tersebut, tercantum keterangan dari Lubab yang menyatakan tidak mampu secara maksimal dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai anggota Dewan. Pengunduran diri tersebut, terhitung sejak tanggal pembuatan surat pernyataan itu, yakni Selasa (4/1). Ketika ditemui wartawan, pria yang sejak 2003 menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Semarang itu mengatakan, alasan pengunduran dirinya itu karena ingin berkonsentrasi di partai. "Saya ingin lebih berkonsentrasi untuk mengurusi partai. Keputusan ini merupakan bentuk nyata dari sebuah jadwal politik jangka panjang," jelasnya. Dia berharap, hal itu mampu menepis stigma masyarakat terhadap karir seorang politisi yang berakhir di gedung DPRD. "Pertimbangan yang lebih prinsip adalah bentuk kongkret integritas kepartaian." tandasnya. Keputusan tersebut cukup mengagetkan anggota Dewan lainnya. Bahkan DPW PPP Jateng, menurut keterangannya, sempat nggondeli agar dia tetap menjadi anggota Dewan Kabupaten Semarang. Namun pria kelahiran Karangjati, 17 Juli 1977 itu tetap pada pendiriannya. Lubab mengungkapkan, sejak awal dirinya enggan dicalegkan. "Karena sistem saat itu mengharuskan saya menjadi caleg, dan untuk mendongkrak perolehan suara partai, maka saya bersedia," ujar suami Ari Indriastuti itu. Dia tidak ingin bila jabatan ketua partai politik hanya dijadikan sebagai jembatan untuk dapat duduk di kursi Dewan. Wakil Ketua DPRD Ir M Bashari memaklumi keputusan itu. "Keputusan itu harus dihormati. Ini sebuah pembelajaran bahwa menjadi anggota Dewan bukan lah sesuatu pekerjaan yang perlu dikejar-kejar," ungkapnya. (rny-84m) |